Hadiri Rakor Mitigasi Pilkada 2024, Supardika Ingatkan Soal Etika Penyelenggara Pemilu
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menghadiri Rapat Koordinasi Mitigasi Permasalahan Hukum dan Kode Etik Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Klungkung Tahun 2024, yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Klungkung, di Kori Maharani Villas, Rabu (12/6).
Pada kesempatan itu, Supardika didaulat menjadi narasumber bersama Kapolres Klungkung AKBP Umar dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Klungkung Lapatawe B. Hamka. Menurut Supardika, pihaknya tak henti-hentinya mengingatkan jajaran KPU agar bekerja sesuai prinsip dasar etika penyelenggara Pemilu pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 ini.
“Kami hadir mengingatkan KPU agar bekerja dengan baik, Bawaslu senantiasa memberikan imbauan dan saran perbaikan bila dirasa belum sesuai dengan ketentuan,” kata Supardika
Pihaknya juga mengajak sesama penyelenggara Pemilu, yakni KPU di semua tingkatan dan Bawaslu di semua tingkatan agar berkolaborasi untuk menciptakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas. “Mari berkolaborasi dengan membangun komunikasi yang baik agar Pilkada di Kabupaten Klungkung berjalan aman dan damai,” ajak Kordiv SDM, Organisasi, Diklat dan Datin Bawaslu Klungkung ini..
Selain itu, penyelenggara pemilu harus dalam bekerja harus sesuai dengan prinsip dasar etika dan perilaku, yaitu jujur, adil, mandiri, akuntabel, berkepastian hukum, aksesibilitas, tertib, terbuka, proporsional, professional, efektif dan efisien.
Tak lupa, ia juga meminta jajaran KPU dan Bawaslu selalu berhati-hati bila menyampaikan pendapat terkait Pilkada dan harus sesuai dengan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.
Pada kesempatan yang sama Kapolres Klungkung AKBP Umar mengapresiasi kerja penyelenggara Pemilu di Kabupaten Klungkung, dimana pada Pemilu Presiden dan Anggota Legislatif lalu tidak ada gugatan maupun pemungutan suara ulang.
Selanjutnya berkaitan dengan mitigasi potensi pelanggaran hukum dalam pilkada 2024, Umar menyampaikan beberapa tahapan yang harus mendapat perhatian khusus, yakni pemutakhiran data pemilih, dimana pihak penyelenggara harus betul-betul bekerja untuk pemutakhiran data pemilih sehingga saat berlangsungnya Pilkada tidak adanya komplain dari masyarakat.
Kedua, tahapan pencalonan/pendaftaran pasangan calon dilihat dari administarasi harus harus betul-betul dicek, dan pada tahapan kampanye agar dapat disampaikan saat deklarasi damai untuk masing masing pasangan calon, beserta para pendukungnya ikut menciptakan suasana ‘sejuk’ dan kondusif di wilayah Kabupaten Klungkung.
”Jika sudah dimulainya tahapan Pilkada, saya berharap ini merupakan suatu pesta demokrasi yang Luber ( langsung, umum, bebas, rahasia ) dan sejuk serta damai,” ujarnya.
Pesta demokrasi ini diharapkan bisa dilaksanakan dengan santun, saling menghargai, saling menghormati dan tetap jalin persatuan dan kesatuan di dalam bingkai NKRI
Rapat koordinasi dihadiri pula oleh Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua KPU Kabupaten Klungkung beserta anggota, Kabag Ops Polres Klungkung, Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Klungkung, serta Ketua dan anggota PPK se-Kabupaten Klungkung.