Hasilkan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Klungkung Hadiri Rakor PDPB Triwulan III Tahun 2025
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Klungkung, pada Kamis (25/9).
Selain Bawaslu, Rakor juga dihadiri oleh sejumlah instansi terkait, yakni Badan Kesbangpol, Dinas Dukcapil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMD PPKB) Kabupaten Klungkung, di Ruang Rapat Kantor KPU Klungkung.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana. Ia menekankan pentingnya seluruh peserta menyimak agenda dengan baik karena hasil rapat akan menjadi dasar penetapan data PDPB Triwulan III.
“Harapan kami, data yang dihasilkan dari proses ini bisa semakin mendekati akurat,” ujar Sudiana.
Rapat kemudian dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra. Dalam paparannya, Dwi menyampaikan bahwa KPU senantiasa berkoordinasi dengan Bawaslu, Dukcapil, dan DPMD dalam proses pemutakhiran data pemilih.
“Saran perbaikan dari Bawaslu sudah kami tindak lanjuti, di antaranya data 40 orang meninggal dan 2 pemilih baru,” jelasnya.
Dari pihak Dukcapil, diwakili oleh Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Putu Agus Pradnyana Jaya menegaskan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam pemutakhiran data. Menurutnya, data kependudukan tidak hanya digunakan dalam konteks Pemilu, melainkan juga untuk kepentingan administrasi pemerintahan secara luas.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menekankan perlunya percepatan kerja menjelang rekapitulasi Triwulan IV.
“Karena waktu yang mepet, kami juga mengikuti kebijakan pimpinan di RI. Menjelang Triwulan IV harus sudah siap rekap uji petik untuk memvalidasi PDPB. Jika kami menemukan kembali data bermasalah, apakah masih bisa kami sampaikan dalam bentuk saran perbaikan?” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Dwi menegaskan bahwa saran perbaikan tetap dapat disampaikan sepanjang dilengkapi dengan bukti dukung. “Kami harapkan perbaikan bisa selesai bulan ini, tetapi karena administrasi kependudukan bersifat dinamis, kami terbuka terhadap masukan dari Bawaslu,” katanya.
Selain itu, Anggota KPU Klungkung I Gede Suka Astreawan juga menyoroti persoalan masyarakat sipil yang beralih status menjadi TNI/Polri namun belum melakukan perubahan status pada KTP. Menurutnya, hal ini dapat menimbulkan masalah pada saat Pemilu jika yang bersangkutan tetap menggunakan hak pilihnya.
“Hal ini masih perlu dibahas untuk mencari jalan keluar terbaik,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Klungkung juga akan menggelar rapat koordinasi dengan melibatkan Dukcapil, Kesbangpol, KPU, dan DPMD untuk membahas lebih detail terkait tindak lanjut pengawasan PDPB.
Humas Bawaslu Klungkung