Ikuti Bimtek SDM Chapter III, Bawaslu Klungkung Perkuat Kapasitas Penyusunan Kajian Hukum
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti kegiatan Peningkatan Kapasitas dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sumber Daya Manusia (SDM) Chapter III yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali, pada Selasa (27/1). Kegiatan ini diikuti secara daring oleh jajaran pimpinan dan staf Bawaslu Klungkung dari Ruang Rapat Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika, bersama Anggota Ida Ayu Ari Widhiyanty dan Sang Ayu Mudiasih, serta jajaran staf sekretariat.
Bimtek Chapter III ini secara khusus membahas tentang penyusunan kajian hukum. Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan, menekankan bahwa profesionalisme merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan Pemilu. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi sebuah keniscayaan demi mewujudkan Pemilu yang berintegritas.
Dalam pemaparannya, Sutrawan menjelaskan bahwa penyusunan kajian berpedoman pada Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2024, Juknis Nomor 0149, serta Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022. Sementara itu, alat analisis kajian meliputi Undang-Undang Pemilu, PKPU, undang-undang lainnya, juknis, hingga surat keputusan (SK).
Ia juga menegaskan bahwa seluruh unsur di Bawaslu terlibat dalam penyusunan kajian, mulai dari pimpinan, jajaran kesekretariatan, CPNS, PNS hingga PPPK. Setiap laporan yang masuk wajib dibuatkan kajian awal, baik diregistrasi maupun tidak, dan Bawaslu dilarang menolak laporan. Hasil kajian tersebut berupa rekomendasi, serta seluruh hasil sengketa nantinya akan diuji di Mahkamah Konstitusi (MK). Sutrawan juga menekankan pentingnya metode pembelajaran yang lebih aplikatif agar materi lebih mudah dipahami dan diterapkan.
Lebih lanjut, Sutrawan berharap seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota aktif menyosialisasikan kerja-kerja pengawasan melalui media sosial agar diketahui masyarakat luas. Ia juga menyampaikan rencana Bawaslu Provinsi Bali untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) ke seluruh kabupaten/kota. “Selamat mengikuti pembelajaran,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma berharap pembelajaran yang diperoleh dapat menambah wawasan seluruh peserta. Menurutnya, materi yang disampaikan narasumber sudah komprehensif dan sangat bermanfaat sebagai bekal ke depan. “Terima kasih sudah berpartisipasi aktif. Tetap semangat dalam pembelajaran,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa materi yang disampaikan dapat menjadi bekal dalam menyongsong Pemilu berikutnya, khususnya dalam memperkuat fungsi penegakan pelanggaran dan penegakan keadilan Pemilu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna memperkuat pengawasan dan mewujudkan Pemilu yang demokratis serta berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung