Jelang pemilu 2024, Bawaslu Klungkung Canangkan Zona Integritas
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Jelang pemilu dan pemilihan tahun 2024, Bawaslu Klungkung mencanangkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dengan melaksanakan pembenahan terutama dibidang pertanggungjawaban keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik.
Bawaslu Bali dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota mencanangkan zona integritas itu sudah dari tahun 2019, namun pergerakannya baru dapat dimulai di tahun 2022, hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani saat memberikan sambutan dalam acara Rapat Implementasi Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas dilingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Klungkung, Jumat (8/6)
"Kami mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota untuk selalu berkoordinasi dengan pihak inspektorat terkait langkah-langkah apa yang perlu dipersiapkan, "ucap Ketut Ariyani
Mendampingi Ketua, Ida Bagus Putu Adinatha Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Bali menambahkan, dalam menjaga komitmen untuk menjadi wilayah bebas korupsi, Bawaslu Bali dan jajaran sudah mulai berbenah bergerak ke sistem pertanggungjawaban keuangan berbasis by aplikasi by sistem meskipun belum didukung oleh SDM yang memadai. Namun yang membuat pesimis dari Bawaslu untuk dapat lolos, adalah pada tahap survei yang melibatkan responden.
"Subjektivitas respoden terhadap Bawaslu itu tinggi, karena area pelayanan Bawaslu tidak hanya masyarakat umum, namun adalah partai politik peserta pemilu yang notabena memperebutkan kursi kekuasaan, dan potensi gagalnya terdapat pada proses survei tersebut," Jelas Kasek Bawaslu Bali yang juga pernah menjabat di Inspektorat Kabupaten Klungkung itu.
Sementara menurut I Wayan Sulaba, Irban Wilayah 1 Inspektorat Kabupaten Klungkung yang hadir dalam acara rapat tersebut, ada beberapa cara membuat pemenuhan tercapainya Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yakni dengan mengkampanyekan anti gratifikasi, adanya layanan pengaduan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, peningkatan kualitas layanan kepada publik.
"Zona integritas itu merupakan miniatur dari pembangunan reformasi birokrasi pada sebuah lembaga, dimana tujuan utamanya mencegah terjadinya dugaan tindak pidana korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan kepada publik."jelasnya.
Ia pun menyarankan paling tidak inovasi dan sistem pengelolaan terhadap pelayanan publik di Bawaslu Kabupaten Klungkung dapat ditonjolkan, seperti dengan penggunaan sarana media sosial yang digunakan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk menyampaikan informasi ke publik dapat ditingkatkan.