Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Klungkung Ajak Desa Negari Perkuat Benteng Demokrasi
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Demokrasi tidak hanya diuji di bilik suara. Jauh sebelum hari pemungutan suara tiba, ancaman politik uang dan hoaks dapat bekerja perlahan di tengah masyarakat, memengaruhi pilihan warga, mengikis kepercayaan publik, dan pada akhirnya mengganggu kualitas demokrasi. Karena itu, benteng demokrasi perlu dibangun dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat desa.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, Senin (21/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga demokrasi yang bersih, partisipatif, dan berintegritas menuju Pemilu 2029.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui forum dialog yang berlangsung interaktif, Bawaslu Klungkung mendorong pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk mengambil peran dalam menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Sejumlah isu strategis menjadi perhatian dalam diskusi, di antaranya praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan Pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan desa memiliki posisi strategis dalam menjaga kualitas demokrasi karena menjadi ruang sosial yang paling dekat dengan kehidupan masyarakat.
“Masyarakat di tingkat desa kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” tuturnya.
Menurut Sang Ayu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat dalam melakukan pencegahan pelanggaran serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Mandat tersebut kemudian diperkuat melalui berbagai langkah pencegahan, termasuk pemetaan potensi kerawanan dan pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat.
Keterbatasan jumlah pengawas, lanjutnya, menjadi salah satu alasan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawal demokrasi. Warga tidak cukup hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga perlu mengambil peran aktif dalam mencegah dan menolak praktik yang berpotensi mencederai nilai-nilai demokrasi serta kedaulatan rakyat.
Selain konsolidasi demokrasi, Bawaslu Klungkung juga meminta dukungan Pemerintah Desa Negari dalam pelaksanaan uji petik data pemilih sebagai bagian dari Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dukungan tersebut diperlukan untuk memperoleh informasi mengenai perubahan status penduduk, seperti warga yang meninggal dunia, pindah masuk, maupun pindah keluar.
Akurasi data pemilih, menurut Bawaslu, tidak hanya bergantung pada proses administratif, tetapi juga membutuhkan dukungan pemerintah desa sebagai pihak yang bersentuhan langsung dengan dinamika kependudukan di wilayahnya.
Sementara itu, Perbekel Desa Negari, I Gusti Bagus Mahendra, mengapresiasi pelaksanaan Konsolidasi Demokrasi tersebut. Pemerintah Desa Negari menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan demokrasi yang sehat dan berintegritas melalui kolaborasi bersama Bawaslu Klungkung.
Dukungan tersebut juga akan dilakukan dengan memanfaatkan berbagai forum kemasyarakatan yang telah berjalan di Desa Negari, seperti Kulkul Jumat Bersih, PKK, Karang Taruna, hingga Posyandu Remaja, sebagai ruang untuk menyebarluaskan edukasi demokrasi dan kepemiluan.
“Kami siap mendukung kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Perencanaan Desa Negari I Gusti Ngurah Nurada dan Kasi Pemerintahan Desa Negari I Wayan Kesumalara.
Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi terus tumbuh, baik selama tahapan Pemilu maupun di luar tahapan. Kolaborasi antara penyelenggara Pemilu, pemerintah desa, dan masyarakat diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan mendapat kepercayaan publik.
Dari Desa Negari, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan bahwa demokrasi tidak cukup dijaga oleh pengawas Pemilu. Demokrasi membutuhkan keberanian bersama untuk menolak politik uang, menyaring informasi sebelum menyebarkannya, menjaga netralitas, serta memastikan setiap warga dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas dan bertanggung jawab.
Humas Bawaslu Klungkung