Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Klungkung Satukan Langkah Partai Politik Lawan Pelanggaran
|
SEMARAPURA, BAWASLU KLUNGKUNG — Demokrasi yang jujur dan berintegritas tidak dibangun hanya ketika pelanggaran telah terjadi. Pencegahan harus dimulai jauh sebelum tahapan Pemilu berlangsung, termasuk dengan memperkuat pemahaman, kesiapan, dan kepatuhan partai politik terhadap aturan kepemiluan.
Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Golkar dan PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, Senin (31/8).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung membangun komunikasi dan sinergi dengan partai politik sebagai salah satu pilar utama demokrasi. Konsolidasi diharapkan mampu memperkuat kesiapan seluruh elemen politik dalam menghadapi tahapan Pemilu Tahun 2029.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy dan Sang Ayu Mudiasih, bersama jajaran staf sekretariat.
Konsolidasi demokrasi diawali dengan kunjungan ke Kantor Sekretariat DPC Partai Golkar Kabupaten Klungkung. Kehadiran jajaran Bawaslu disambut oleh Pengurus DPC Partai Golkar Kabupaten Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara, beserta jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menyampaikan mengenai program Bawaslu Membelajarkan yang memberikan edukasi terkait pengawasan dana kampanye. Program tersebut diharapkan dapat menambah pemahaman partai politik mengenai pentingnya pengelolaan dan pelaporan dana kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga mengajak jajaran partai politik untuk mengikuti media sosial Bawaslu Kabupaten Klungkung dan menyaksikan materi pembelajaran yang akan diluncurkan pada 3 September 2026.
“Edukasi mengenai pengawasan dana kampanye penting untuk terus diperkuat sejak dini. Harapannya, seluruh peserta Pemilu memiliki pemahaman yang baik terhadap aturan sehingga potensi pelanggaran dapat dicegah sebelum tahapan Pemilu dimulai,” ujar Dayu Ari.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menekankan bahwa partai politik merupakan salah satu pilar utama demokrasi. Oleh karena itu, membangun hubungan yang harmonis melalui dialog, komunikasi, dan koordinasi menjadi bagian penting dari strategi pencegahan pelanggaran Pemilu.
Menurutnya, kesamaan pemahaman terhadap regulasi kepemiluan akan membantu seluruh pihak mengantisipasi berbagai potensi persoalan sebelum memasuki tahapan Pemilu maupun Pemilihan.
Menanggapi hal tersebut, Pengurus DPC Partai Golkar Kabupaten Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Kabupaten Klungkung yang aktif membangun komunikasi dan konsolidasi bersama partai politik.
Pihaknya menyatakan siap mendukung program Bawaslu Membelajarkan dan mengikuti materi edukasi yang akan diluncurkan. Menurutnya, pembelajaran mengenai dana kampanye menjadi hal penting dalam mempersiapkan partai politik menghadapi Pemilu Tahun 2029.
“Kami menyambut baik dan sangat mengapresiasi kunjungan Bawaslu Klungkung hari ini. Partai Golkar Kabupaten Klungkung berkomitmen untuk menaati setiap regulasi yang berlaku dan siap bekerja sama menjaga situasi demokrasi di Kabupaten Klungkung tetap kondusif, aman, dan damai,” ujar Gusti Lanang.
Usai melakukan konsolidasi dengan DPC Partai Golkar, jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung melanjutkan kegiatan ke Kantor Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung. Rombongan diterima oleh Kepala Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, I Nengah Suardana.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung kembali menyampaikan pentingnya membangun komunikasi yang berkelanjutan antara penyelenggara Pemilu dan partai politik. Bawaslu juga mengajak jajaran PDI Perjuangan untuk mengikuti media sosial Bawaslu Kabupaten Klungkung serta berpartisipasi dalam program Bawaslu Membelajarkan.
I Nengah Suardana menyambut baik langkah Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam membangun sinergi bersama partai politik. Ia berharap Bawaslu terus memberikan pendampingan dan pengawasan dalam rangka menjaga kualitas demokrasi, khususnya dalam mencegah praktik politik uang menjelang Pemilu Tahun 2029.
“Kami berharap dengan sinergi dan pengawasan yang baik, Pemilu 2029 dapat berlangsung jujur dan adil serta terbebas dari praktik curang,” ungkapnya.
Menurut Suardana, komunikasi yang terbuka antara penyelenggara Pemilu dan partai politik menjadi modal penting dalam membangun iklim politik yang sehat dan kompetitif. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepatuhan terhadap regulasi sekaligus meningkatkan kesiapan seluruh elemen dalam menghadapi tahapan demokrasi mendatang.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kolaborasi dengan seluruh partai politik di Kabupaten Klungkung terus terjalin secara berkelanjutan. Sinergi tersebut diharapkan mampu memperkuat budaya demokrasi yang berintegritas, meningkatkan kepatuhan terhadap aturan, serta mendorong terciptanya Pemilu yang jujur, adil, transparan, dan demokratis di Bumi Serombotan.
Bagi Bawaslu, pencegahan tidak bisa dilakukan seorang diri. Ketika penyelenggara Pemilu dan partai politik memiliki pemahaman serta komitmen yang sama, benteng demokrasi dapat dibangun lebih kuat sejak jauh sebelum rakyat kembali menentukan pilihannya di bilik suara.
Human Bawaslu Klungkung