Jelang Penetapan DCT dan Masa Kampanye, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Fasilitasi Gakkumdu
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) dan memasuki masa kampanye pemilu tahun 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar rapat fasilitasi sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tahapan pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota DPR, DPD dan DPRD.
Rapat menghadirkan pimpinan Bawaslu Bali, serta pihak kepolisian dari Polres Klungkung. Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Bali, Gede Sutrawan menyampaikan Gakkumdu wajib dibentuk saat dimulainya tahapan pemilu.
“Ketika ada pelanggaran pemilu maka perlu dibahas dulu di Gakkumdu, apakah (pelanggaran itu) berpengaruh dengan tahapan (pemilu). Dan kasus itu cocoknya dibawa kemana,” kata Sutrawan di Ruang Rapat Bawaslu Klungkung, Kamis (2/11).
Sambung Sutrawan, tahapan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) berlangsung pada 3 November 2023 esok. Sedangkan pengumumannya dilakukan pada 4 November 2023.
“Terkait anggaran Gakkumdu sudah disiapakan. Mudah-mudahan nanti bisa dieksekusi dengan baik,” imbuhnya.
Pihaknya juga menginstruksikan kepada pimpinan Bawaslu Klungkung untuk meneruskan ke jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) agar menggunakan teknologi dalam melakukan deteksi awal pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan Gakkumdu berperan dalam menangani pelanggaran yang terjadi, baik secara administrasi maupun pidana.
“Kita tetap waspada, saling berkoordinasi terkait penanganan pelanggaran yang ada di wilayah kita. Kita berupaya memaksimalkan pencegahan, dengan cara mengedukasi masyarakat terkait potensi pelanggaran,” terang Supardika.
Anggota Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan saat ini tahapannya adalah menuju penetapan DCT, yang akan disampaikan oleh KPU Klungkung. “Hari ini kami diundang KPU (Klungkung) untuk pra penetapan DCT” imbuh Dayu Ari.
Selanjutnya mengenai jadwal masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023, hal itu menurutnya menjadi hal krusial. Pihaknya berharap agar tidak ada pelanggaran-pelanggaran berat yang dilakukan peserta pemilu.
“Dalam kajian Gakkumdu bila memang terjadi pelanggaran, bisa dilakukan pemanggilan. Hasilnya akan diinput dalam pelaporan Gakkumdu. Mudah-mudahan kita bisa melakukan pencegahan dan menangani pelanggaran secara cepat,” paparnya
Selain itu, kata dia, sarana prasarana untuk sentra Gakkumdu juga sedang dipersiapkan. Rapat berakhir tepat pukul 12.00 Wita.