Lompat ke isi utama

Berita

Kasek Bawaslu Bali Sebut Panwaslucam Existing di Klungkung Ibarat ‘Dwijati’

BAWASLU KLK

Kasek Bawaslu Provinsi Bali dalam kegiatan Rapat Penguatan Kapasitas Bimbingan teknis Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Klungkung

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali Ida Bagus Putu Adinatha mengibaratkan Anggota Panwaslucam existing di Kabupaten Klungkung seperti terlahir kembali sebagai orang suci atau Dwijati. Maka dari itu tidak boleh lagi melakukan kesalahan. 

“Saya harap teman-teman yang terpilih kembali sebagai Panwascam ibarat seperti ‘dwijati’, tidak boleh lagi melakukan kesalahan kedepannya,” kata Gus Putu saat menjadi narasumber dalam ‘Rapat Penguatan Kapasitas Bimbingan teknis Aparatur Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) se-Kabupaten Klungkung’ di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada Rabu (3/7).

Lebih lanjut dikatakannya ‘kelahiran’ kembali sebagai Panwaslucam pasca Pemilu serentak 2024 dan menuju pemilihan kepala daerah tahun 2024, diharapkan menjadi perjalanan yang lebih suci, sehingga harus lebih berhati-hati dan waspada dalam bekerja.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma dalam arahannya berpesan kepada Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung dalam setiap tahapan Pemilihan selalu berkoordinasi dengan stakeholder masing-masing di setiap tingkatan.

“Saya berharap teman-teman sering berkoordinasi, perbanyak koordinasi dengan stakeholder masing-masing agar kerja-kerja kita menjadi lebih mudah, terutama dalam memperoleh data,” kata pria yang akrab disapa Dodo ini.

Pada kesempatan yang sama, Penggiat Pemilu dari Akademi Pemilu dan Demokrasi Bali I Wayan Widyardana Putra membawakan materi terkait Isu strategis data pemilih dalam pemilihan tahun 2024.

Dalam mengawal hak pilih, lanjut Widy, Jajaran pengawas Pemilu sebaiknya melakukan beberapa hal, diantaranya melakukan pengawasan melekat atau uji pentik, melakukan kegiatan patroli kawal hak pilih dan membuka posko, melakukan koordinasi dengan intensif kepada jajaran Pemerintah Desa, melakukan koordinasi dengan KPU, Dukcapil, Dinsos atau lembaga lain yang relevan, serta melakukan publikasi hasil pengawasan.

Selain itu, yang perlu mendapat atensi adalah pemilih penyandang disabilitas. Di dalam pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, sasaran pengawasan adalah untuk dapat memasukkan pemilih disabilitas yang memenuhi syarat dan menandai ragam dan jenis disabilitasnya.

“Pengawas Pemilu harus mendorong KPU agar dapat memfasilitasi semua ragam dan jenis disabilitas di TPS yang terdapat penyandang disabilitas,” terang Anggota Bawaslu Bali periode 2018-2023 ini.

Rapat dihadiri pula oleh Ketua Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Suaprdika, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih, Anggota KPU Klungkung Luh Putu Inten Pradnyani, Perwakilan BKPSDM Klungkung, Badan Kesbangpol Klungkung, dan Panwaslucam  se-Kabupaten Klungkung.

Penulis : Wema

Foto : Cok Prad

Tag
Berita