Kawal Hak Pilih dan Netralitas, Bawaslu Klungkung Audiensi dengan Persit
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan audiensi dengan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung di Markas Kodim 1610/Klungkung, Rabu (28/1/2026). Audiensi ini berlangsung dalam rangka penjajakan kerja sama sosialisasi kepemiluan, khususnya terkait pengawalan hak pilih warga negara.
Audiensi dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih beserta Staff Kesekretariatan. Hadir dalam audiensi tersebut jajaran Pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung, di antaranya Ny. Putri Suryatha, Ny. Dita Dewi Ngakan, dan Ny. Sendy Joni A.
Audiensi diawali dengan pemaparan maksud dan tujuan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih. Dalam penyampaiannya, Sang Ayu menegaskan bahwa Bawaslu memiliki tugas mengawal dan memastikan terpenuhinya hak pilih setiap warga negara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
“Bawaslu memiliki tugas untuk mengawal dan memastikan terpenuhinya hak pilih setiap warga negara. Upaya tersebut tentu perlu diperkuat melalui kerja sama dengan berbagai pihak, salah satunya Persit Kartika Chandra Kirana sebagai mitra strategis dalam kegiatan sosialisasi,” ujar Sang Ayu.
Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan tugas dan fungsi Bawaslu, khususnya pada Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) serta Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS), yang secara bersama-sama mengawal hak pilih masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Komang juga menekankan pentingnya pemahaman terkait netralitas TNI pada setiap tahapan pemilihan. Ia menjelaskan bahwa netralitas merupakan prinsip yang wajib dijaga oleh institusi TNI, sementara istri dan anak anggota TNI sebagai warga sipil tetap memiliki hak pilih yang dijamin oleh undang-undang. Termasuk di dalamnya hak pindah memilih bagi istri dan anak TNI apabila terjadi perpindahan tugas atau mutasi suami, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bawaslu berkepentingan memastikan tidak ada hak pilih warga negara yang hilang, termasuk dari keluarga besar TNI. Karena itu, sosialisasi dan pendampingan menjadi penting,” ujar Komang.
Pada kesempatan yang sama, I Komang Supardika juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI, khususnya di Kabupaten Klungkung, atas sinergi dan kerja sama yang telah terjalin dalam menjaga pelaksanaan pemilihan sebelumnya sehingga berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Sementara itu, Putri Suryatha selaku perwakilan pengurus Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung menyampaikan sambutan hangat atas audiensi yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Klungkung. Ia mengapresiasi maksud dan tujuan audiensi tersebut serta menyatakan keterbukaan Persit untuk berkolaborasi dalam kegiatan yang bersifat edukatif dan bermanfaat bagi anggota. "Pada prinsipnya, Persit Kartika Chandra Kirana menyambut baik upaya sosialisasi kepemiluan ini dan membuka ruang agar dapat dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan Persit maupun PKK, dengan harapan dapat menambah pemahaman dan kesadaran anggota terhadap hak pilihnya,” ujar Putri Suryatha.
Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kebersamaan, mencerminkan komitmen bersama antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung dalam mendukung penguatan demokrasi. Dialog yang terbangun membuka ruang saling berbagi pandangan dan pemahaman terkait pentingnya pengawalan hak pilih, khususnya bagi keluarga besar TNI, agar dapat berpartisipasi secara optimal pada setiap tahapan pemilihan.
Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal terjalinnya kerja sama yang berkelanjutan antara Bawaslu Kabupaten Klungkung dan Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXIII Kodim 1610/Klungkung. Ke depan, sinergi tersebut direncanakan akan ditindaklanjuti melalui kegiatan sosialisasi kepemiluan yang terstruktur dan berkesinambungan, dengan memanfaatkan forum-forum kegiatan Persit maupun PKK, guna meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Humas Bawaslu Klungkung