Ketua Bawaslu Klungkung Hadiri Launching Gema Siwa Puja Oleh Bawaslu Bali Bersama MDA
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan menghadiri launching dan sekaligus penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, yang bertajuk Gema Siwa Puja, Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada, Jumat (10/9), siang.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Widyardana Putra, I Ketut Rudia, I Wayan Wirka, dan I Ketut Sunadra, beserta Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adinatha. Dari pihak Majelis Desa Adat Provinsi Bali, tampak hadir Bendesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Petajuh dan Pengurus Majelis Desa Adat Provinsi Bali, I Made Wena, serta Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Bali dan Pengurus Majelis Adat Kabupaten/Kota Se-Bali.
Dalam sambutannya, Ariyani memaparkan penandatanganan kesepakatan bersama antara Bawaslu Provinsi Bali dan MDA di tinggakat Provinsi hari itu, merupakan tindak lanjut dari audiensi yang telah dilakukan pada Agustus lalu. Menurut Ketua Bawaslu Bali ini , pelaksanaan kegiatan kali ini sesuai dengan Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan bahwa Bawaslu berkewajiban untuk mengembangkan Pengawasan Pemilu Partisipatif dengan cara meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah pelanggaran pemilu, dan sesuai dengan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan larangan perangkat desa untuk terlibat dalam politik praktis, dalam hal ini, Desa Adat Provinsi Bali dinaungi oleh Majelis Desa Adat Provinsi Bali.
“Dipilihnya nama Gema Siwa Puja sendiri bukan tanpa alasan, selain dari kepanjangan dari Gerakan Masyarakat Adat Terkoordinasi Awasi Pemilu dan Jaga Pilkada, juga sebagai representasi kehidupan secara kultural, budaya dan agama yang ada di Provinsi Bali,”jelas Ariyani
Sementara Bendesa Agung Majelis Adat Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet berpendapat bahwa pemilu merupakan sesuatu yang krusial, oleh karena itu seluruh segmen masyarakat harus turut berpartisipasi untuk mengawasi dan mengawal agar pemilu tetap berkualitas dan sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
”Kita sebagai masyarakat adat tentu harus turut berpartisipasi dalam mengawasi dan mengawal agar perhelatan pemilu berkualitas dan sesuai dengan asasnya, ini bukan saja tugas Bawaslu, ini tugas kita bersama yang akan menentukan bagaimana Bali, bagaimana Indonesia lima tahun kedepan,” Jelas Pangelingsir Puri Denbencingah yang juga Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama di Bali itu.
Ditambahkan Bendesa Agung, Jika memang ingin berpartisipasi, silahkan secara individu, jangan membawa atau mengatasnamakan lembaga atau desa adat dalam kegiatan berpolitik. Selanjutnya dakhir acara, perwakilan undangan membunyikan damaru bersama yang menandakan bahwa Gema Siwa Puja di Launching secara resmi