Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Klungkung Instruksikan Jajaran Panwaslucam dan PKD Bersiap Awasi Pembentukan Pantarlih

Ketua Bawaslu Klungkung Instruksikan Jajaran Panwaslucam dan PKD Bersiap Awasi Pembentukan Pantarlih

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung menghadiri rapat koordinasi pemutakhitan data dan penyusunan daftar pemilih di Kecamatan Klungkung. Rapat mengundang seluruh Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Klungkung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung I Komang Supardika menyampaikan jajaran Panwascam dan PKD sudah harus siap dalam melakukan pengawasan tahapan pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

“Saya minta teman-teman Panwascam dan PKD di tanggal 13 Juni ini sudah mulai mengawasi pembentukan Pantarlih,” Ujar Supardika di Ruang Rapat Kantor Camat Klungkung, pada Jumat (7/6)

Selanjutnya dalam melakukan pengawasan seluruh jajaran Panwascam dan PKD diminta agar membekali diri dengan surat tugas. Pihaknya berharap apa yang menjadi tugas dan kewajiban PKD berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku agar tidak adanya persoalan-persoalan hukum kedepannya. 

Tak lupa, ia kembali mengingatkan agar tetap menjaga netralitas dan integritas dalam pelaksanaan tugas-tugas ke depannya.

Pada kesempatan yang sama Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menambahkan  tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Pantarlih pertama biasanya akan dilaksanakan serentak dan akan dihadiri oleh Pj Bupati, Kapolres, dan pimpinan instansi terkait,

“Untuk teman-teman PKD agar mengawal data pemilih yang MS dan TMS agar nantinya tidak ada pemilih yang tercecer pada saat hari H pemilihan,” tuturnya.

Berikutnya bila masih ada warga yang sudah memenuhi syarat tetapi masih belum memiliki E-KTP agar disarankan untuk melakukan perekaman. 

“Dan perlu diingat untuk teman-teman PKD agar memahami peraturan selain Perbawaslu, seperti PKPU dalam pelaksanaan tugas nantinya,” imbuh Kordiv Hukum, pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Klungkung ini

Terkait pemilih disabilitas, ia meminta PKD untuk mengklasifikasikan di setiap desa, agar nantinya tidak salah dalam memfasilitasi pemilih disabilitas.

Rapat dihadiri pula oleh komisioner Panwaslucam Klungkung beserta staf.