Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasikan Gakkumdu, Bawaslu Klungkung Sambangi Kejari

Koordinasikan Gakkumdu, Bawaslu Klungkung Sambangi Kejari

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Jajaran Bawaslu Kabupaten Klungkung melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung, pada Kamis (14/9). Kunjungan ini dilakukan untuk berkoordinasi terkait penguatan keberadaan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Selain itu juga menjalin sinergitas antar lembaga menjelang perhelatan pemilu serentak 2024.
Kedatangan rombongan yang terdiri dari pimpinan dan staf Bawaslu Klungkung diterima langsung oleh Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka didampingi oleh Kasi Intel, Kasi Pidum, Kasi Pidsus dan Kasi Barang Bukti.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan kunjungan perdananya ke Kejari Klungkung pasca dilantik menjadi komisioner, bertujuan untuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam penegakan pelanggaran pemilu, yang tergabung dalam sentra Gakkumdu.

“Terkait Sentra Gakkumdu, karena ada pergantian pejabat (di Kejari Klungkung), kami mohon Pak Kajari nama-nama pejabat di SK Gakkumdu agar diupdate,” kata Supardika.

Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy menjelaskan terkait pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) sebelum diumumkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT).
Maka dari itu, pihaknya di Bawaslu Klungkung mencermati kelengkapan-kelengkapan yang wajib dipenuhi untuk menjadi peserta pemilu.

“Calon yang menjadi kepala desa kemudian menjadi calon (DPRD), apa sudah mengundurkan diri. Begitu juga ijazahnya kami juga cermati,” ujar Dayu Ari.

Sementara itu, Kajari Klungkung, Lapatawe B Hamka mengatakan perlunya sinergitas dan koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu dan Polri dalam mengawal tahapan pemilu 2024 agar berlangsung lancar. “Mari kita kawal pemilu ini supaya damai dan lancar,” katanya.

Pihaknya juga sepakat bila terjadi sengketa dan penemuan pelanggaran di lapangan terkait kepemiluan, maka peran Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan bisa dioptimalkan.

Selain itu, ia berpesan kepada jajaran Bawaslu Klungkung agar menggunakan anggaran negara dengan baik. Setiap rupiah yang dikeluarkan harus jelas penggunaannya dan dapat dipertanggungjawabkan.