Lompat ke isi utama

Berita

Kordiv SDMO Bawaslu Klungkung Hadiri Undangan Workshop Perludem

Kordiv SDMO Bawaslu Klungkung Hadiri Undangan Workshop Perludem

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Anggota/ Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Wdhiyanthy hadir dalam workshop yang bertajuk Memperkuat Kebijakan Responsif Gender di Lembaga Penyelenggara Pemilu yang dilaksanakan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Selasa (31/5) di Aula KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Denpasar Bali

Acara workshop tersebut dibuka oleh Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Tampak hadir juga pemateri melalui aplikasi zoom Anggota KPU Periode 2007-2012 Endang Sulastri yang membawakan sebuah materi Gender dan Pemilu.

Dalam materinya Endang menyampaikan Gender bersifat nasional dan mengacu tidak hanya pada wanita atau pria tetapi juga hubungan diantara mereka. Ia juga juga menyampaikan Pentingnya perempuan dalam pemilu, karena lembaga pemilu itu merupakan  lembaga yg penting dalam proses seleksi kepemimpinan dan perempuan perlu memastikan bahwa regulasi proses penyelenggara sesuai ketentuan, dengan banyaknya perempuan di sektor politik diharapkan dapat bersinergi.

“Terdapat adanya peta masalah keterwakilan perempuan dalam lembaga penyelenggara pemilu yaitu ketidakpercayan diri, akses informasi, jenjang pengalaman, dukungan politik masih lemah, perspektif gender penyelenggara pemilu belum merata, aturan alternatif belum cukup kuat dalam aturan KPU dan Bawaslu,dan lainnya,’jelasnya

Adapun tujuan dari kegiatan workshop tersebut adalah memetakan kebijakan responsif gender apa saja yang sudah atau dapat dilakukan oleh penyelenggara pemilu  di internal kelembagaannya dan dalam penyelenggaraan tahapan pemilu, mendiskusikan gender tools analysis untuk memformulasikan sekaligus melakukan evaluasi terhadap kebijakan-kebijakan yang sudah ada atau tengah dirancang untuk memastikan kehadiran kebijakan responsif gender dan merumuskan rekomendasi panduan mengenai kebijakan responsif gender untuk disampaikan ke lembaga penyelenggara pemilu tingkat pusat KPU dan Bawaslu RI dengan harapan dapat diatur dalam peraturan penyelenggara pemilu. Seperti diketahui hadir dalam workshop tersebut adalah Perwakilan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.