Libatkan Pemilih Pemula, Bawaslu Klungkung Gandeng SMA Saraswati dalam Program P2P 2026
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melakukan koordinasi dengan SMA Pariwisata Saraswati Klungkung dalam rangka melibatkan siswa sebagai peserta Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/4) dan diterima oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Made Kasjana, di ruang tamu sekolah.
Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyampaikan harapan agar pihak sekolah dapat berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan siswa, khususnya dari kalangan pemilih pemula.
“Kami mohon agar pihak sekolah ikut serta dalam kegiatan P2P agar ada keterwakilan dari golongan pemilih pemula,” ujar Sang Ayu.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan upaya Bawaslu dalam menciptakan serta mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini, diharapkan terbentuk komunitas masyarakat yang mampu mendorong pengawasan partisipatif secara mandiri dan berkelanjutan.
Adapun persyaratan peserta P2P meliputi: berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan. Selain itu, berdomisili di wilayah pendaftaran, serta memperhatikan komposisi inklusif dengan keterwakilan minimal 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula.
Menanggapi hal tersebut, Waka Kesiswaan SMA Pariwisata Saraswati Klungkung, Made Kasjana, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Ia juga menginformasikan bahwa pelaksanaan ulangan umum di sekolah akan berlangsung pada 18 hingga 30 Mei 2026, sehingga partisipasi siswa akan disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda akademik.
“Kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan terkait pengawasan partisipatif pemilu. Kami siap mendukung,” ungkap Kasjana.
Pihak sekolah juga akan menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang telah memenuhi syarat usia, serta meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai.
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 direncanakan berlangsung secara luring pada bulan Mei 2026. Di akhir program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kelulusan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu Klungkung