Lompat ke isi utama

Berita

Memperkuat Peran Serta Masyarakat, Bawaslu Klungkung Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif untuk Ibu-Ibu Bhayangkari, Persit, dan Pakis

1

Sasar Ibu-Ibu Bhayangkari, Persit, dan Pakis Bawaslu Klungkung Sosialisasikan Pengawasan Partisipatif (4/11).

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Dalam upaya meningkatkan pengawasan partisipatif menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, Bawaslu Klungkung menggelar sosialisasi yang menyasar Ibu-ibu Bhayangkari, Persit, dan Pakis, pada Senin (4/11). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan memperkuat peran serta masyarakat, khususnya kaum perempuan, dalam proses demokrasi. 

Acara dimulai dengan sambutan oleh Ni Luh Supri Cahayani, Kepala Bagian Pengawasan dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Bali. Dalam sambutannya, Supri menyatakan, "Ibu-ibu sekalian pastinya sudah memahami apa saja yang dilarang dan boleh dilaksanakan saat pelaksanaan kampanye. Kita semua tahu bahwa saat ini kita berada dalam tahapan kampanye." Poin ini ditekankan agar peserta dapat lebih sadar akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan yang berlaku selama masa kampanye.

Supri juga menyoroti pentingnya daftar pemilih. Ia menjelaskan bahwa setiap individu harus memastikan apakah namanya telah terdaftar dalam Daftar Pemilih. "Syarat untuk menjadi pemilih adalah warga negara Indonesia (WNI) yang sudah genap berumur 17 tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin. Pemilih memiliki hak untuk memilih pada saat pelaksanaan Pemilihan juga dapat diikutsertakan dalam proses ini," tambahnya. Penjelasan ini penting untuk memastikan bahwa tidak ada warga yang terlewatkan dalam proses pemilihan, terutama bagi para ibu yang sering berperan sebagai pengingat dalam keluarga.

Selanjutnya, Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, melanjutkan diskusi dengan menyampaikan bahwa kehadiran ibu-ibu yang terundang sangatlah krusial. "Kita semua tahu bahwa suami-suami dari Ibu-ibu Bhayangkari dan Persit tidak memiliki hak suara, tetapi Ibu-ibu sendiri masih memiliki hak pilih. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami apa itu pengawasan partisipatif," ungkapnya. Sang Ayu menekankan bahwa partisipasi aktif dari perempuan dalam pemilu adalah kunci untuk mendorong transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan.

Setelah pembukaan, Sang Ayu memberikan pemaparan materi yang berfokus pada Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada yang Berkualitas. Ia menjelaskan bahwa pengawasan partisipatif berfungsi sebagai perpanjangan tangan Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan. "Ibu-ibu hanya perlu memastikan bahwa proses pemilihan terlaksana dengan baik," ujar Sang Ayu.

Pentingnya pengawasan partisipatif juga disoroti sebagai langkah untuk menciptakan pemilu yang lebih berkualitas dan akuntabel. Dengan melibatkan masyarakat, terutama kaum perempuan, diharapkan akan tercipta kesadaran kolektif tentang tanggung jawab dalam menjaga proses demokrasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Akademisi, Prof.Dr. Anak Agung Istri Ari Atu Dewi, SH., MH. dan Penggiat Pemilu Cokorda Raka Partawijaya, SE. dalam kegiatan ini tidak hanya sekadar sosialisasi, tetapi juga sebagai wadah untuk mendiskusikan berbagai tantangan yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan pemilu mendatang. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang peran mereka, diharapkan Ibu-ibu Bhayangkari, Persit, dan Pakis dapat berkontribusi secara aktif dalam pengawasan pemilu, sehingga proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan baik dan memenuhi harapan masyarakat.

Berita dan Foto : Cok Prad

Tag
Berita