Mempersiapkan Pengawasan pemutakhiran DPT, Bawasku Klungkung Rakor dengan Jajaran Adhoc
|
Nusa Penida, Klungkung - Dalam rangka pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih pemilu tahun 2024, Bawaslu Klungkung menggelar rapat kooodinasi Pemutakhiran data Pemilih dan penyusunan daftar pemilih bersama dengan jajaran adhoc di Smabu Hill Nusa Penida dengan mengahdirkan melalui zoom meting narasumber mantan ketua Bawaslu RI, Abhan selasa (14/3)
Menurut Abhan, mengapa DPT (Daftar Pemilih Tetap) selalu menjadi masalah dalam pemilu, hal itu disebabkan karena DP4 (Daftar Pemilih Potensial Pemilu Pemilihan) data tidak bersih dan tidak ada mekanisme baku untuk mencegah pemilih ganda, tidak ada aturan kapan seseorang boleh dihapus dari daftar pemilih ketika coklit, dan sidalih tidak optimal menghapus data pemilih ganda
"Startegi yang perlu dilakukan dalam mengahadpi persoalan itu yakni dengan
Memastikan KPU Kab/Kota melakukan penyusunan DPT disetiap TPS memperhatikan aspek geografis, akses dan jangkauan pemilih
sesuai ketentuan Pasal 15 (3) PKPU 7 tahun 2022, Memastikan kepatuhan prosedur terhadap proses coklit, membuka aksesibilitas data salinan form model A daftar pemilih seluas–luasnya kepada Pengawas Pemilu, memberikan akses sistem informasi Data Pemilih (SiDalih) kepada Bawaslu dan memastikan penggunaannya dapat berfungsi dengan baik, pemetaan kawasan dan wilayah yang berpotensi banyaknya pemilih yang tidak memenuhi syarat atau memenuhi syarat
(wilayah Lapas, tahanan, kawasan warga pendatang, kawasan terpencil, kampung adat dan kawasan lainnya yang berpotensi tidak bisa menggunakan hak pilih atau penyalahgunaan data
pemilih, "jelasnya
Sementara itu anggota Panwaslu Kecamatan Dawan, Ida Bagus Rai Kusuma menungungkapkan dalam pelaksanaan pengawasan coklit dilapangan masih banyak terjadi peesoalan seperti ditemukannya pemilih yang terdaftar di formulir model A namun orangnya tidak ditemukan karena yang bersangkutan sudah pindah tempat tinggal, sehingga pantarlih tidak menempelkan stiker dirumah itu.
Dapat diketahui rapat yang dibuka oleh Ketua Bawaslu Klungkung itu mengahdirkan peserrta dari jajaran pengawas adhoc tingkat Kecamatan di Kabupaten Klungkung