Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan KNPI Klungkung Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Optimalkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan KNPI Klungkung Tandatangani Perjanjian Kerjasama

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung dan DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung  menjalin kerjasama dalam upaya optimalisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak Tahun 2024. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika bersama Ketua DPD KNPI Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga.

Supardika menuturkan PKS  nantinya akan ditindaklanjuti dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi pendidikan demokrasi dan politik ke pemilih pemula, khususnya pemuda dan pemudi. Menurutnya keterlibatan pemuda sangat dibutuhkan untuk ikut mengawasi Pemilihan Serentak Tahun 2024.

“Tujuan penandatanganan PKS dengan KNPI Klungkung ini agar memudahkan kami dalam melaksanakan sosialisasi terkait kepemiluan. Keterlibatan pemuda sangat membantu dan dibutuhkan oleh Bawaslu, mari kita awasi setiap tahapan Pilkada 2024,” ujarnya di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung, Rabu (19/6).

Selain itu PKS berperan penting, selain guna melakukan pencegahan pelanggaran pada Pilkada 2024, juga agar pemuda-pemudi di Kabupaten Klungkung mendapatkan pendidikan demokrasi dan politik.

Ketua DPD KNPI Kabupaten Klungkung Anak Agung Gde Utama Indra Prayoga menyampaikan dirinya menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan PKS.  Sambungnya, sosialisasi terkait Pendidikan demokrasi dan politik digelar rutin menjelang pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada. 

"Saya mengapresiasi PKS ini, karena pendidikan demokrasi dan itu sangat penting. Nanti kami akan koordinasikan lagi kapan sosialisasi bersama Bawaslu akan dilaksanakan," kata Gung Indra. 

DPD KNPI Kabupaten Klungkung menjadi institusi ketiga yang digandeng Bawaslu Klungkung dalam rangka menjalin Kerjasama terkait pengawasan partisipatif. Sebelumnya Bawaslu Klungkung telah menjalin Kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Klungkung dan SMKN 1 Klungkung. Kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan pelanggaran Pemilu dan Pemilihan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Klungkung.