Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Hak Pilih Terlindungi, Bawaslu Klungkung Intensifkan Pengawasan Coktas di Desa

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus memperkuat perannya dalam pengawasan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) dengan melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas di Kecamatan Klungkung, Senin (3/11).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan oleh staf Bawaslu Klungkung, sementara dari KPU Klungkung dipimpin oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, I Komang Artawan, bersama staf KPU Klungkung. Fokus pengawasan diarahkan pada ketepatan dan keabsahan data pemilih, termasuk pemilih yang telah meninggal dunia maupun berstatus nonaktif.

Di Desa Selisihan, Bawaslu Klungkung memantau hasil validasi terhadap 8 data warga meninggal dunia. Berdasarkan keterangan Perbekel I Nengah Sucitra dan Sekdes I Wayan Widiyana, seluruh data dinyatakan valid dan telah diverifikasi melalui koordinasi antara kepala dusun dan petugas Coktas.

Selanjutnya, di Desa Manduang, terdapat 11 data warga meninggal dunia. Berdasarkan informasi PJ Perbekel I Nengah Parwata, S.H., proses klarifikasi telah dilakukan secara berjenjang dan hasilnya menunjukkan seluruh data valid serta telah dikirimkan untuk proses verifikasi lanjutan oleh KPU Klungkung.

Kemudian, di Desa Selat, Bawaslu menemukan 4 data pemilih berstatus nonaktif. Berdasarkan koordinasi dengan Perbekel I Gusti Putu Ngurah Adnyana, data tersebut sedang ditelusuri kembali untuk memastikan kesesuaian dengan kondisi faktual di lapangan.

Sementara itu, di Desa Tegak, Bawaslu Klungkung melakukan verifikasi terhadap 28 data warga meninggal dunia, dan seluruhnya dinyatakan valid. Kegiatan ini juga melibatkan Perbekel I Gde Dody Septian Legawantara dan Sekdes Ir. I Ketut Arsa, yang turut mendampingi proses pengecekan di lapangan.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Klungkung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga akurasi dan integritas data pemilih pada setiap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Proses verifikasi dan klarifikasi di lapangan menjadi langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap data yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual masyarakat, sekaligus mencegah potensi ketidaksesuaian yang dapat berpengaruh pada hak pilih warga.

Selain itu, Bawaslu Klungkung menilai sinergi antara penyelenggara pemilu, perangkat desa, dan masyarakat merupakan kunci dalam mewujudkan daftar pemilih yang valid dan mutakhir. Kolaborasi yang terbangun diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi serta memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik pada Pemilu mendatang.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita