Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Validitas dan Keakuratan Data pada Pengawasan PDPB, Bawaslu Klungkung Laksanakan Uji Petik

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik sebagai bagian dari pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di sejumlah desa di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, dan Dawan, pada Senin (30/6).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan validitas dan keakuratan data pemilih secara berkelanjutan, dengan menyasar kategori pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih potensial baru, serta pemilih yang pindah masuk maupun keluar. Uji petik dilakukan langsung oleh pimpinan Bawaslu Klungkung beserta jajaran staf.

Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menyampaikan bahwa sebelum melakukan kegiatan lapangan, pihaknya telah lebih dulu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. Hal ini dilakukan untuk memperoleh izin sekaligus melakukan verifikasi awal terhadap data pemilih.

"Pasca Pemilihan Serentak kemarin, kami langsung melaksanakan evaluasi. Hari ini kami mulai mengawasi pelaksanaan PDPB dengan melakukan uji petik langsung ke lapangan," ujar Supardika di sela kegiatan.

Ia menambahkan bahwa PDPB merupakan proses penting untuk memperbarui data pemilih sebagai dasar penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu berikutnya. "Kami melakukan pengawasan melalui langkah-langkah strategis seperti koordinasi dengan pemangku kepentingan, pelaksanaan uji petik data, penguatan pengawasan partisipatif, serta pembuatan surat pencegahan dini," jelasnya.

Adapun lokasi uji petik di Kecamatan Banjarangkan mencakup Desa Negari, Tihingan, dan Getakan; di Kecamatan Klungkung di Kelurahan Semarapura Kaja; serta di Kecamatan Dawan di Desa Gunaksa dan Sampalan Tengah.

Salah satu desa yang disambangi adalah Desa Tihingan. Perbekel Tihingan, I Wayan Sudiarta, menyambut baik kegiatan ini. Ia mengatakan bahwa pemerintah desa rutin melakukan mutasi kependudukan setiap bulan sebagai bagian dari upaya memperbarui data warga.

“Tiyang (saya red) selalu menerima update data dari Kasi Pemerintahan setiap bulan, untuk mengetahui warga yang pindah maupun yang meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam uji petik di Desa Tihingan, ditemukan 10 warga yang belum lama ini telah meninggal dunia dan sudah dibuatkan akta kematian. Selain itu, terdapat dua warga yang pindah domisili akibat perceraian, yakni ke Kabupaten Tabanan dan Nusa Penida.

Selanjutnya, seluruh temuan hasil uji petik ini akan menjadi bahan yang akan disampaikan oleh Bawaslu Klungkung dalam Rapat Pleno rekapitulasi PDPB bersama KPU Klungkung yang dijadwalkan pada 2 Juli 2025 mendatang. Kegiatan uji petik ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih dan Ida Ayu Ari Widhiyanty.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita