Penetapan DCT dan Tahapan Kampanye, Bawaslu Klungkung Petakan Potensi Sengketa Proses Bersama Jajaran
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umu- Petakan potensi sengketa proses pemilu pada tahapan Kampanye dan penetapan DCT (Daftar Calon Tetap), Bawaslu Klungkung laksanakan rapat koordinasi Penyelesaian sengketa proses Pemilu dengan KPU Kabupaten Klungkung, dan jajaran Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Klungkung di Whyndham Tamansari Jivva Resort, Jln. Pantai Lepang Klungkung, Jumat (20/10)
Rapat Koordinasi yang dibuka Ketua Bawaslu Klungkung tersebut dihadiri oleh I Made Aji Swardhana, Kepala Bagian P3SPH (Penanganan Pelanggaran Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum) Bawaslu Provinsi Bali, Anggota KPU Klungkung I Wayan Sumerta dan jajaran Panwaslu Kecamatan Se Kabupaten Klungkung .
Kabag P3SPH Bawaslu Bali, Made Aji menjelaskan, ada kekosongan regulasi setelah penetapan DCT yaitu pada tanggal 3 sampai dengan 27 Oktober 2023, dimana Tahapan Kampanye baru akan dimulai pada tanggal 28 Oktober 2023. Rentan waktu tersebut, Partai Politik Peserta Pemilu diberikan kesempatan untuk melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat dengan catatan tidak mengarah ke kampanye.
"Ada potensi pelanggaran disana, dan untuk menyikapi hal tersebut jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasannya harus berdasarkan peraturan dan perundang-undangan", jelasnya
Lebih jauh dijelaskan, Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya lebih mengutamakan pencegahan dari pada penindakan, namun Bawaslu juga punya wewenang dalam penyelesaian sengketa proses pemilu, baik sengketa antar peserta maupun dengan Penyelenggara Pemilu. Bawaslu Kabupaten dan jajaran Pengawas Kecamatan juga harus dapat melakukan pemetaan terhadap potensi terjadinya sengketa proses pemilu terutama sengketa antar peserta pemilu.
Terkait dengan marak terpasangnya APS (Alat Peraga Sosialisasi) dari Partai Politik Peserta Pemilu Made Aji menegaskan, Pengawas Pemilu saat ini belum mempunyai wewenang untuk menangani jika terjadi dugaan pelanggaran.terhadap hal tersebut.
"Jangan sampai maksud kita baik malah menjadi polemik dimasyarakat", tegasnya