Pengawasan Melekat dan Sinergitas Jadi Fokus Bawaslu Klungkung dalam Rapat Evaluasi PDPB KPU
|
Semarapura, Bawaslu Kabupaten Klungkung - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Klungkung menghadiri Rapat Evaluasi Sinergitas KPU Kabupaten Klungkung dengan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Selasa, (2/12).
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Klungkung, I Ketut Sudiana, yang menjelaskan bahwa proses PDPB merupakan fondasi penting bagi penyelenggaraan pemilu yang akurat dan berkualitas. Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan dengan mengacu pada DP4, BPJS, dan BPS sebagai basis utama validasi data pemilih.
"PDPB ini menjadi langkah strategis untuk memastikan data pemilih kita selalu akurat dan mutakhir. Kami berterima kasih kepada seluruh jajaran desa, kelurahan, dan perangkat daerah yang telah bekerja sama dan mendukung penuh pelaksanaan PDPB selama ini," ujar I Ketut Sudiana.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan arahan dari Anggota KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan, S.H. Dalam penyampaiannya, ia menyampaikan bahwa pemutakhiran PDPB pasca tahapan pemilu dilakukan melalui pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang langsung turun ke lapangan. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi aktif antara KPU dengan kelurahan dan perbekel agar proses pemutakhiran berjalan tepat dan menghasilkan data pemilih yang valid.
Lebih lanjut, sesi materi diskusi menghadirkan narasumber dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Klungkung, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung. Para narasumber memaparkan dukungan data kependudukan, dinamika mutasi penduduk, hingga mekanisme pemadanan data yang menjadi bagian integral dari pelaksanaan PDPB.
Dalam forum evaluasi tersebut, Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. "Koordinasi antara KPU, pemerintah desa, kelurahan, dan perangkat daerah sangat penting. Bawaslu siap memperkuat peran pencegahan melalui pengawasan yang berkesinambungan dan kolaboratif.”
Kehadiran Bawaslu Klungkung dalam rapat ini menegaskan komitmen lembaga untuk memperkuat pengawasan melekat terhadap proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Bawaslu akan terus memantau perkembangan data, memperkuat koordinasi dengan KPU dan instansi terkait, serta memastikan setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan. Bawaslu Klungkung juga menyiapkan catatan pengawasan sebagai dasar rekomendasi perbaikan, sehingga akurasi data pemilih dapat terjaga dan mendukung terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung