Perkuat Fondasi Demokrasi, Bawaslu Klungkung Ikuti Rakor Penguatan Pengawas Pemilu se-Bali
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi dalam rangka Penguatan Pengawas Pemilu Dalam Melaksanakan Tugas - Tugas Demokrasi, pada Rabu (6/8), secara daring melalui platform Zoom.
Kegiatan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Bali ini diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum Sang Ayu Mudiasih, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Ida Ayu Ari Widhiyanty, serta jajaran staf sekretariat Bawaslu Klungkung.
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, dalam sambutannya menegaskan pentingnya meningkatkan kinerja pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai upaya membangun fondasi demokrasi menuju Pemilu 2029. Ia pun menyampaikan apresiasi atas keberhasilan seluruh jajaran mengawal Pilkada Serentak 2024 sehingga berjalan aman dan demokratis.
“Kerja pengawasan tidak berhenti ketika tahapan pemilihan usai. Justru saat inilah momentum untuk memperkuat pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. Kita sedang membangun masyarakat yang cerdas dan aktif dalam mengawasi demokrasi,” tegas Suguna.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan agar jajaran Bawaslu di seluruh Bali menggencarkan program pendidikan demokrasi berbasis komunitas, pelibatan kelompok rentan, serta kolaborasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi lokal di masa non-tahapan.
“Menjaga integritas pemilu bukan hanya tugas lembaga pengawas, tetapi juga merupakan hak sekaligus kewajiban warga negara,” ujarnya.
Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, menekankan pentingnya seluruh jajaran mengenal sejarah berdirinya Bawaslu sebagai lembaga pengawal demokrasi.
“Saat turun ke lapangan, sampaikan histori pembentukan lembaga pengawas pemilu kepada masyarakat, sentuh hati publik, perkenalkan diri kita sebagai pengawal demokrasi,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa di masa non-tahapan saat ini, tidak ada pemisahan divisi. Seluruh divisi bergerak sebagai pengawas guna melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif secara masif.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Bali lainnya, I Gede Sutrawan, meminta Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengompilasikan arsip-arsip penyelesaian sengketa selama ini menjadi sebuah buku yang dapat digunakan sebagai media sosialisasi di masyarakat.
“Tugas Bawaslu adalah meningkatkan kualitas demokrasi dan melawan normalisasi politik uang di setiap pesta demokrasi. Hasil kerja non-tahapan kita hari ini akan terlihat pada Pemilu 2029 mendatang,” jelasnya.
Sebagai informasi, sejarah lahirnya Bawaslu tak lepas dari semangat reformasi untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis. Bawaslu hadir untuk mengawal demokrasi, menegakkan keadilan pemilu, serta mendorong partisipasi aktif rakyat dalam proses pengawasan pemilu.
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen memperkuat sosialisasi pengawasan partisipatif bersama organisasi kemasyarakatan, kelompok sekaa teruna teruni (STT), siswa-siswi SMA sebagai pemilih pemula, serta kelompok-kelompok masyarakat lainnya demi terwujudnya Pemilu berkualitas pada 2029 mendatang.
Humas Bawaslu Klungkung