Pesan Pimpinan Bawaslu Klungkung ke PKD: Jalin Hubungan Baik dengan PPS
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy berpesan kepada Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk menjalin komunikasi dan berkoordinasi yang baik, dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Saya mohon agar sahabat PKD bekerjasama dengan pihak PPS, jalin komunikasi dan hubungan yang baik,” ujar Dayu Ari saat menjadi narasumber dalam Rapat pengawasan DPTb dàn DPK pemilu tahun 2024 di Ruang Rapat Kantor Camat Banjarangkan, Rabu (27/9)
Lebih lanjut dikatakannya terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), nantinya dari Bawaslu Klungkung akan turun ke lapangan bersama Panwaslucam dan PKD, melaksanakan patroli kawal hak pilih. Adapun Bawaslu Klungkung bakal melakukan patroli setiap hari Jumat.
Salah satu contoh pemilih yang bisa masuk dalam DPTb adalah ketika pindah tempat bekerja yang jauh dari asalnya, sehingga yang bersangkutan tidak bisa memilih di desanya. Namun pemilih itu sebelumnya sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Mengenai pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS), Dayu Ari menginstruksikan ke Panwaslucam agar menyampaikan ke partai politik supaya tertib dalam pemasangannya. Begitu juga saat memasuki masa kampanye, dicermati jadwalnya, surat tugas, hingga surat izinnya .
“Untuk PKD agar diawasi APS di masing-masing desa. Lihat dan petakan berapa ada pelanggaran,” imbaunya.
Sementara itu, Ketua Panwaslucam Banjarangkan, Cokorda Gede Darma Putra Pemayun menyebutkan di Kecamatan Banjarangkan terdapat pemilih yang masuk dalam kategori DPK berjumlah 2 orang dan DPTb 2 orang. Rapat diikuti oleh Panwaslucam dan PKD se-Kecamatan Banjarangkan.