Lompat ke isi utama

Berita

Podcast Klinik Demokrasi Bawaslu Bali Angkat Isu Kode Etik

Podcast Klinik Demokrasi Bawaslu Bali Angkat Isu Kode Etik

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan mengikuti acara Podcast Klinik Demokrasi Bawaslu Bali (K.Dek Bali), Senin (27/12) dengan narasumber Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Alfitra Salamm dengan host acara Anggota Bawaslu Bali, I Ketut Sunadra.

Podcast Klinik Demokrasi Bawaslu Bali (K.Dek Bali) berusaha mengangkat isu–isu kode etik sebagai sebuah control perilaku Penyelenggara Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan asas moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi Penyeleggara Pemilu berupa kewajiban atau larangan, tindakan, dan ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh Penyelenggara Pemilu.

Alfitra menuturkan, DKPP sendiri hadir karena adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), menurutnya pelanggaran kode etik kerap terjadi pada tingkatan peyelenggara adhoc, ini didasari pada fakta bahwa penyelenggara adhoc lebih sering bersentuhan langsung dengan segmen masyarakat.

“Jika ditelaah, DKPP ini hadir dari ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu, pelanggaran kode etik sendiri kerap terjadi di tingkatan penyelenggara adhoc, mengingat merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, jadi Baik Bawaslu maupun KPU agar lebih memperhatikan jajaran adhoc,” tutur Alfitra.

Lebih lanjut, lulusan Universitas Gajah Mada tersebut menekankan lirik dari Mars Bawaslu yang mengatakan bersama rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakkan keadilan Pemilu harus ditonjolkan, sejauh mana Bawaslu melibatkan masyarakat dalam tugas – tugasnya mengawasi Pemilihan Umum.

“Jika ditelaah, Mars Bawaslu sendiri memiliki narasi lirik bersama rakyat awasi pemilu, ini harus lebih ditonjolkan, sejauh mana masyarakat dilibatkan dalam pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Ini sebagai bentuk pengukuhan dari lirik mars tersebut,” ujar Alfitra.

Menjawab pernyataan Alfitra, Sunadra menegaskan bahwa dalam upaya pelibatan masyarakat, Bawaslu sendiri telah memiliki program pengawasan partisipatif, salah satunya adalah Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP). SKPP ini merupakan kepanjangan tangan dari Bawaslu, dengan harapan SKPP mampu menyampaikan ide – ide dari Bawaslu kepada masyarakat secara massif.

“Terkait dengan pelibatan masyarakat, kami telah memiliki program pengawasan partisipatif, salah satunya SKPP. Tentu kami berharap bagaimana ide – ide dan pengawasan pemilu bisa dilakukan secara lebih luas dan massif,” tegas Sunadra.

Diakhir podacast, Alfitra mengatakan dalam era digital banyak terjadi pelanggaran di media sosial, untuk itu dirinya memandang perlu dilakukan langkah – langkah aktif, salah satunya melakukan patrol media sosial.

“Dalam era digital seperti sekarang, banyak terjadi pelanggaran di media sosial, untuk itu, Bawaslu dapat membuat terobosan dengan melakukan patroli media sosial,” Pungkas mantan Staf Khusus dan Staf Ahli Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal tersebut.