Politik Uang dan Hoaks Ancam Demokrasi, Bawaslu Klungkung Ajak Masyarakat Bergerak
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Demokrasi bisa rusak bukan hanya karena pelanggaran besar yang terlihat di depan mata, tetapi juga karena politik uang yang diam-diam membeli pilihan dan hoaks yang perlahan mengaburkan kebenaran. Jika dibiarkan, keduanya dapat menggerus kepercayaan masyarakat dan mencederai kedaulatan rakyat. Karena itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung memilih memperkuat benteng demokrasi dari tengah masyarakat melalui Konsolidasi Demokrasi di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Rabu (2/9).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi. Melalui diskusi yang berlangsung interaktif, Bawaslu Klungkung mendorong keterlibatan masyarakat, pemerintah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen warga untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan demokrasi yang sehat.
Sejumlah isu strategis menjadi pembahasan dalam forum tersebut, mulai dari praktik politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, hingga pentingnya menjaga netralitas aparatur negara dan perangkat desa dalam setiap tahapan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menegaskan bahwa masyarakat memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi. Menurutnya, lingkungan masyarakat merupakan ruang yang paling dekat dengan kehidupan warga sehingga memiliki peran penting dalam mencegah berbagai potensi pelanggaran Pemilu.
“Masyarakat kerap menjadi sasaran praktik kecurangan saat masa kampanye, seperti politik uang. Karena itu, penguatan pemahaman serta komitmen bersama sangat diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi,” tuturnya.
Ia menambahkan, demokrasi yang berkualitas tidak dapat hanya mengandalkan kerja penyelenggara Pemilu. Dibutuhkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap politik uang, tidak mudah percaya terhadap hoaks, serta menggunakan hak pilih berdasarkan pertimbangan yang rasional dan bertanggung jawab.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Ida Ayu Ari Widhiyanthy, menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki mandat untuk melakukan pencegahan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.
Atas dasar tersebut, pendekatan pencegahan terus diperkuat melalui pemetaan potensi kerawanan sekaligus pengembangan pengawasan partisipatif berbasis masyarakat. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila masyarakat memahami potensi pelanggaran sekaligus mengetahui bagaimana mengambil peran dalam mengawasi proses demokrasi.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki ruang yang sangat besar untuk ikut memastikan setiap proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan dan nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menambahkan bahwa keterbatasan jumlah pengawas menjadikan partisipasi masyarakat sebagai kekuatan penting dalam mengawal demokrasi.
Masyarakat, kata dia, tidak boleh hanya ditempatkan sebagai objek dalam Pemilu. Warga harus didorong menjadi bagian dari pengawasan dengan berani menolak politik uang, tidak ikut menyebarkan hoaks, serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran.
“Partisipasi masyarakat adalah kekuatan besar dalam pengawasan. Kami berharap masyarakat tidak hanya hadir sebagai pemilih, tetapi juga ikut menjaga proses demokrasi agar tetap jujur, adil, dan berintegritas,” ungkapnya.
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut disampaikan salah seorang warga yang juga merupakan ASN pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klungkung, Dewa Gede Suartana. Ia menilai edukasi demokrasi penting untuk terus dilakukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang semakin baik mengenai hak dan tanggung jawabnya sebagai warga negara.
“Kami siap mendukung kegiatan edukasi demokrasi dan kepemiluan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga integritas demokrasi serta menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat terus tumbuh, baik pada saat tahapan Pemilu berlangsung maupun di luar tahapan. Kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga diharapkan menjadi fondasi kuat untuk membangun demokrasi yang tidak mudah disusupi politik uang, tidak mudah dipengaruhi hoaks, serta tetap menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Dari masyarakat yang kritis lahir demokrasi yang kuat. Dari desa yang berintegritas, tumbuh Pemilu yang berkualitas.
Humas Bawaslu Klungkung