Program P2P 2026 Digencarkan, Bawaslu Klungkung Sasar Siswa SMAN 2 Semarapura
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Dalam upaya memperkuat konsolidasi demokrasi yang inklusif dan berkelanjutan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung terus mendorong keterlibatan generasi muda melalui program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMA Negeri 2 Klungkung guna melibatkan siswa sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif sejak dini.
Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Kamis (16/4) dan diterima langsung oleh Kepala SMA Negeri 2 Semarapura, I Wayan Janiarta, di ruang kerjanya. Dalam pertemuan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih bersama Ida Ayu Ari Widhiyanty, menyampaikan harapan agar pihak sekolah dapat berpartisipasi aktif dengan mengirimkan perwakilan siswa, khususnya dari kalangan pemilih pemula.
“Kami mohon agar pihak sekolah ikut serta dalam kegiatan P2P agar ada keterwakilan dari golongan pemilih pemula,” ujar Sang Ayu.
Program Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) merupakan upaya strategis Bawaslu dalam menciptakan dan mengembangkan kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap proses pengawasan Pemilu dan Pemilihan. Melalui program ini, diharapkan terbentuk komunitas masyarakat yang aktif serta mampu mendorong pengawasan partisipatif secara mandiri dan berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan demokrasi di tingkat akar rumput.
Adapun persyaratan peserta P2P meliputi: berusia minimal 17 tahun, tidak menjadi anggota partai politik, bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai, sehat jasmani dan rohani, serta bersedia aktif melakukan pengawasan partisipatif setelah pelatihan. Selain itu, peserta harus berdomisili di wilayah pendaftaran dan memperhatikan komposisi inklusif dengan keterwakilan minimal 30 persen perempuan, penyandang disabilitas, dan pemilih pemula.
Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Semarapura, I Wayan Janiarta, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam melibatkan generasi muda dalam pengawasan pemilu. Ia juga menginformasikan bahwa pelaksanaan ulangan umum di sekolah akan berlangsung pada bulan Mei 2026, sehingga partisipasi siswa akan disesuaikan agar tidak berbenturan dengan agenda akademik.
“Kegiatan ini sangat baik untuk menambah wawasan terkait pengawasan partisipatif pemilu. Kami siap mendukung,” ungkap Janiarta.
Pihak sekolah juga akan menyampaikan informasi program ini kepada siswa yang telah memenuhi syarat usia, serta meminta agar dilakukan koordinasi lanjutan sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Selain itu, sekolah berencana berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Klungkung untuk mengisi kegiatan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi pada Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 direncanakan berlangsung secara luring pada bulan Mei 2026. Pada akhir program, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kelulusan sekaligus pengakuan sebagai bagian dari kader pengawas partisipatif.
Humas Bawaslu Klungkung