Lompat ke isi utama

Berita

Rakor Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024, Digelar Via Daring.

Rakor Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024, Digelar Via Daring.

Anggota Bawaslu Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) mengikuti rapat Koordonasi Nasional Penyusunan Standar Tata Laksana Pengembangan Pengawasan dan Kebijakan Strategis Tahapan Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu RI, Senin s.d Selasa (14-15/02) secara virtual.

Rakor nasional yang melibatkan seluruh Kordiv PHL Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia itu mengadirkan narasumber Endang Sulastri dari Universitas Muhamadiyah Jakarta, Muhamad Nurhasim dari
Badan Riset dan Inovasi Nasional dan Irman Wahyu dari Badan Litbang Kompas.

Anggota Bawaslu RI, Muhamad Affifudin saat membuka Rakor menyampaikan dua tahun yang akan datang adalah hari yang paling sibuk bagi penyelenggara pemilu, tepatnya 14 Pebruari 2024. Ia mengungkapkan ada beberapa program kelanjutan dari yang diinisiasi oleh Puslitbangdiklat diantaranya memetakan kebijakan setrategis yang mengumumkan Indeks Kerawanan serta melaksanakan pelatihan-pelatihan bagi SDM pengawas Pemilu. Bagaiamana membumikan IKP sebagai bahan unruk merumuskan Kebijakan Setrategis. 

"Indeks Kerawanan Pemilu atau manjemen resiko dalam Pemilu dapat menyebutkan apa-apa yang sudah menjadi praktek dalam pemilu, kurangnya dimana dalam pemilu, lebihnya pemilu dimana, yang dipertahankan apa dan yang diperbaiki apa. Itu menjadi bahan untuk kita rumskan. Inovasi apa yang akan kita berikan terkait Pengawaan Pemilu,"jelas Affifudin.