Rakor PDPB Klungkung Didominasi Pemilih Meninggal Dunia
|
Anggota Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya Terima BA Rakor DPB KPU
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Rapat Koordinasi Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU Kabupaten Klungkung Yang dilaksanakan diruang rapat kantor setempat pada hari Selasa (27/09), didominsi oleh pemilih meninggal dunia.
Sang Ayu Mudiasih, Anggota KPU Divisi Data menjelaskan, untuk sementara data yang masuk ke KPU Klungkung adalah data pemilih meninggal dunia, berdasarkan atas nomor akte kematian yang diterima dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung yaitu sebanyak 151 orang.
"Kita masih minim Pemilih Baru, tetapi tidak menyurutkan kami untuk tetap melaksanakan pemutakhiran," jelasnya
Ditambahkan Sang Ayu panggilan akrab anggota KPU dua kali periode itu, bahwa dirinya mengaku sudah mendapatkan data dari Desa Tangkas namun belum diverifikasi dan mungkin akan direkap pada bulan depan, ada juga Desa Manduang yang menjanjikan data pemilihnya namun belum diberikan, karena masih dilengkapi datanya. Dan untuk kedepan Sang Ayu berharap seperti Bawaslu, TNI/Polri, Disdukcapil serta stake holder lainya tetap memberikan masukan untuk dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi setelah tahapan pemutakhiran data pemilih dimulai.
Sementara itu Cok Raka Partawijaya, Anggota Bawaslu Klungkung yang hadir dalam rakor itu mengapresiasi penyampaian dari KPU yang begitu detail dan data periode bulan lalu juga sudah benar, namun ada sedikit saran yang disampaikan dari hasil uji petik atas data PDPB yang telah dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung sehari sebelumnya, dimana ditemukan satu nama pemilih yang didalam rekap tercatat sebagai pemilih pindah domisili, akan tetapi berdasarkam keterangan pihak pemerintah desa, yang bersangkutan adalah pemilih meninggal dunia, dalam hal itu diharapkan KPU Kllungkung dapat melukan perbaikan.
"Kami dalam triwulan akan tetap melaksanakan uji petik, untuk menyakini daripada data yang diberikan oleh KPU, sehingga penyajian dan penampilan data pemilih nanti dapat kita pertanggungjawabkan sesuai dengan tugas dan kewajiban kita masing-masing," jelas Cok Parta, Pejabat Bawaslu Klungkung kelahiran Puri itu.
Selanjutnya I Nengah Udayana perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Klungkung menyarankan, Agar dalam memperoleh Data Pemilih Baru, KPU Kabupaten Klungkung dapat berkoordinasi dengan pihak pemerintahan desa, kemudian untuk melihat keakuratan datanya dapat disandingkan ke Disdukcapil.
"151 pemilih ada yang meninggal dan sudah diserahkan ke KPU beserta nomor akte kematiannya," ungkap Udayana.
Rapat Koordinasi dan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dibuka tutup oleh Ketua KPU Klungkung tersebut memplenokan data pemilih sebelumnya sebanyak 158.882 orang pemilih sedangkan pemula sebanyak 26 orang, pemilih TMS karena meninggal dunia sebanyak 151 orang jadi pemilih bulan berjalan sebanyak 158.757 orang.