Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sentra Gakkumdu di Bawaslu Klungkung, Wirka Tekankan Aspek Keadilan dan Asas Manfaat

BAWASLU KLK

Anggota Bawaslu Bali, Wirka dalam kegiatan Rapat dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu Bawaslu Klungkung (10/07)

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Bawaslu Kabupaten Klungkung Bersama jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung dan Polres Klungkung yang tergabung dalam sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, di Kantor Sekretariat Bawaslu Klungkung pada Rabu (10/7).

Anggota Bawaslu Provinsi Bali I Wayan Wirka dalam arahannya menekankan bahwa dalam tindak pidana pemilihan, yang harus diperhatikan adalah selain aspek keadilan juga asas manfaatnya dalam penegakan hukum. 

“Prinsipnya jangan sampai kita diperalat oleh oknum-oknum politisi yang tidak bertanggungjawab, sementara kita adalah penegak aturan. Kita harus mempunyai framing yang sama,” kata Wirka.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga mengapresiasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Klungkung saat pemilu 2024 lalu telah berjalan dengan baik, hingga tidak sampai terjadi pelangggaran sampai ke tahap penyidikan, serta tidak ada satu pelanggaran pun yang teregister. 

Disisi lain, positifnya selain tidak ada pelanggaran Pemilu di Kabupaten Klungkung juga tidak ditemukan adanya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK)

“Artinya apa yang kita lakukan, ketika tidak ada pelanggaran juga berbanding lurus dengan tidak adanya sengketa PHPU di MK, karena di beberapa provinsi lainnya tidak ada pelanggaran tapi sengketanya banyak. Hal ini perlu diapresiasi,” terang Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali ini.

Selanjutnya, Bawaslu Klungkung diperintahkan untuk menyusun jadwal piket Sentra Gakkumdu ditengah tahapan pemutakhiran data pemilih saat ini. Begitu juga agar disiapkan jadwal patroli kawal hak pilih Bersama.

Hal itu mesti dikoordinasikan lebih intens dan polanya diatur dengan mempertimbangkan ketersediaan anggaran. Melaksanakan patroli bersama tujuannya adalah jika ada oknum-oknum yang ingin berbuat nakal, maka mereka akan berpikir untuk melakukannya karena ada polisi dan jaksa. 

Berkaitan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) daftar pemilih terdapat potensi tindak pidana pemilihan yang mungkin terjadi dan harus menjadi atensi, misalnya berkaitan dengan memberikan keterangan tidak benar pada daftar pemilih  dalam proses pencoklitan.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menyampaikan saat ini tahapannya adalah pemutakhiran data pemilih, untuk memastikan hak warga di Kabupaten Kungkung terkawal dengan baik.

“Ini hubungannya terkait dengan logistik. Ketika salah dalam penentuan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau DPT bermasalah maka pengadaan logistik juga akan tidak pas,” tuturnya.

Supardika berharap Tim Sentra Gakkumdu mampu menyusun program kerja yang progresif agar  nantinya tidak ada persoalan-persoalan yang timbul saat melakukan pengawasan daftar hak pilih, khususnya pelanggaran pidana Pemilihan.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty mengatakan saat ini tahapan yang sudah dan sedang dilakukan oleh jajaran Bawaslu Klungkung adalah melakukan pengawasan melekat Coklit, selanjutnya melakukan uji petik oleh PKD sejumlah 10 KK/hari. Setelah itu melakukan patroli kawal hak pilih.

“Kami juga akan mengajak pihak kepolisian dan kejaksaan dalam patroli kawal hak pilih sesuai jadwal piket yang dibuat oleh Bawaslu. Piket dilaksanakan lima kali sebulan ada dua unsur kejaksaan dan dua unsur kepolisian di Kabupaten Klungkung,” ujar Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung ini.

Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Klungkung Ni Made Rusmini menyebut terkait anggaran hibah Pemilihan 2024, sudah dianggarkan untuk piket sentra penyidik kepolisian dan kejaksaan, uang transport dan sarana prasarana. Begitupun untuk perjalanan dinas disesuaikan dengan anggaran yang tersedia. 

“Kami siap memfasilitasi, apalagi anggaran tersebut sudah masuk ke rekening hibah (Pemilihan 2024),” tegas Rusmini.

Rapat diikuti oleh tim sentra Gakkumdu dari Bawaslu Klungkung, Kejari Klungkung dan Polres Klungkung.

Penulis : Wema

Foto : Cok Prad

Tag
Berita