Saka Adhyasta Pemilu Mitra Dan Perpanjangan Tangan Dari Bawaslu
|
Ketua Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani Menghadiri Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Jumat (28/05)
Klungkung Badan Pengawas Pemilihan Umum-Bawaslu mendorong masyarakat untuk menjadi pengawas pemilu partisipatif adalah nantinya sebagai perpanjangan tangan agar dapat menyampaikan informasi yang disampaikan oleh Bawaslu kepada masyarakat karena keterbatasan daripada jumlah Pengawas Pemilu disetiap kabupaten. Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Bali saat menghadiri Rapat Pengawasan Pemilu Partisipatif di Kantor Bawaslu Kabupaten Klungkung, Jumat (28/05) Kemarin.
Lebih jauh Ketut Aiyani menjelaskan, dengan keterbatasan jumlah tersebut tentu tidak akan dapat menjangkau seluruh wilayah di kabupaten untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjadi pengawas pemilu partisipatif, Bawaslu berharap agar Kwarcab Pramuka dapat membantu memberikan informasi terkait dengan kepemiluan untuk persiapan pemilu di tahun 2024 nanti, karena pemilu serentak ditahun 2024 sesuatu hal yang sangat luar biasa dan cukup berat untuk dilakukan sendiri oleh Bawaslu, harapannya kedapan dapat mengurangi potensi-potensi pelanggaran yang terjadi dimasyarakat.
“Dengan sudah mencerdaskan seluruh masyarakat dan mendorong untuk ikut menjadi pengawas partisipatif tentu kedepannya akan dapat menghasilkan calon-calon pemimpin yang memeng ditelorkan dari hasil pemilu yang demokratis serta biaya pemilu atau pemilihan pun tidak terlalu besar”, jelasnya.
Sementara Kordiv PHL Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya mengungkapkan, tujuan dari Bawaslu Kabupaten Klungkung mengundang rapat para pengurus Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Klungkung adalah karena merupakan mitra dan perpanjangan tangan dari Bawaslu, dan yang menjadi paling prioritas adalah peran serta dari para kakak Pramuka sebagai perpanjangan tangan Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Untuk dapat lebih mempertajam daripada fungsi pengawasan Bawaslu Kabupaten Klungkung, serta memberikan informasi terkait telah dibukanya Kembali Sekolah Kader Pengawas Partisipatif agar dapat di sampaikan kepada para kader Pramuka baik itu di Kwarcab maupun dikepengurusan Saka yang telah dibentuk.
Selain menghadirkan Ketua Bawaslu Bali, Rapat Pengawasan Partisipatif Bawaslu Kabupaten Klungkung itu juga mengundang Pengurus Saka Adhyasta Pemilu yang baru dibentuk tahun lalu. Menurut Ketua Harian Kwarcab Paramuka Klungkung yang sekaligus sebagai pengurus Saka Adhyasta Pemilu Klungkung Ngakan Made Mintu itu mengatakan, Secara Pribadi dan Pengurus Saka Adhyasta, sangat mendukung program daripada Bawaslu, yaitu berupa sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
“Apabila nantinya masyarakat sudah cerdas, maka nantinya tidak akan memerlukan penagawas secara khusus, pengawas cukup dilakukan oleh masyarakat saja”, Cetusnya. Menyinggung terakit perekrutan siswa SKPP yang menetapkan batasan umur minimal 20 tahun, Ngakan Mintu menyatakan tidak akan mundur, pihak Kwarcab akan menginformasikan kepada seluruh relawan pramuka yang betul-betul dapat diandalkan yang kebanyakan umurnya sudah diatas 20 tahun untuk ikut menjadi siswa SKPP Bawaslu.