Samakan Persepsi Data Hasil Uji Petik-Coktas, Bawaslu dan KPU Klungkung Koordinasi Bulanan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Guna menyamakan persepsi dan memastikan keakuratan data pemilih, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menerima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung dalam kegiatan koordinasi bulanan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari sinergi antara dua lembaga penyelenggara pemilu dalam mengawal hak pilih masyarakat.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika, menyambut baik langkah koordinatif ini dan menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan. “Data yang kita peroleh sifatnya dinamis, sehingga perlu ada komunikasi intensif antara Bawaslu dan KPU untuk menyamakan langkah dalam PDPB, agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” ujar Supardika di Kantor Bawaslu Klungkung, pada Rabu (30/7).
Ia juga menilai bahwa sejauh ini koordinasi dan kolaborasi antara Bawaslu dan KPU Klungkung sudah berjalan dengan baik dan saling melengkapi dalam pelaksanaan tugas masing-masing.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menambahkan bahwa selain kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan bersama KPU, pihaknya juga secara rutin melaksanakan uji petik secara mandiri. “Tujuannya untuk mengawal hak pilih warga dan memastikan data yang diperoleh benar-benar valid. Saat uji petik, sering kami temukan data pemilih yang sudah meninggal atau adanya pemilih baru,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara kedua lembaga agar tidak terjadi persoalan pasca kegiatan coktas dan uji petik.
Ketua KPU Klungkung, I Ketut Sudiana, mengungkapkan bahwa koordinasi rutin sangat diperlukan dalam memastikan validitas data pemilih. “Kami sangat terbuka terhadap masukan dari Bawaslu. Di akhir triwulan ketiga nanti, tepatnya bulan September, akan dilakukan pleno hasil coktas, dan temuan-temuan Bawaslu akan menjadi bahan sinkronisasi,” jelasnya.
Sudiana menambahkan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan coktas setiap hari Rabu sebagai bagian dari upaya memperbarui data pemilih secara terus menerus.
Sementara itu, Anggota KPU Klungkung Made Dwi Adnyana Putra menekankan pentingnya kerja sama dalam memverifikasi data pemilih yang diturunkan dari KPU RI. “Kami juga mendapati masih banyak data yang belum sesuai saat coktas. Maka dari itu, kami perlu dukungan dan saran dari Bawaslu untuk memperbaiki dan menyempurnakan data tersebut, tentunya dengan tetap menjunjung tinggi prinsip perlindungan data pribadi,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa pada koordinasi akhir nanti di bulan September, Bawaslu diharapkan dapat menyampaikan saran perbaikan secara langsung.“Seseorang akan dimasukkan dalam daftar pemilih bila Memenuhi Syarat (MS), dan dicoret bila Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Untuk yang meninggal dunia sudah pasti TMS, sementara yang pindah keluar atau masuk bersifat dinamis,” tambahnya.
Koordinasi bulanan ini turut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanty, Anggota KPU Klungkung Luh Putu Inten Pradnyani, serta jajaran staf dari kedua lembaga.
Melalui koordinasi berkelanjutan ini, Bawaslu dan KPU Klungkung berkomitmen untuk terus menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan demokratis.
Humas Bawaslu Klungkung