Siapkan Pemilih Pemula 2029, Bawaslu Klungkung Sosialisasikan Demokrasi di SMA Negeri 1 Dawan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung — Penguatan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pengawasan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga dengan membangun karakter dan jiwa kepemimpinan generasi muda sejak dini. Berangkat dari semangat tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan sosialisasi kepemiluan dan pendidikan demokrasi di SMA Negeri 1 Dawan, Kabupaten Klungkung, Senin (26/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat konsolidasi demokrasi dan meningkatkan kesadaran generasi muda tentang kepemimpinan, partisipasi masyarakat, serta pengawasan pemilu. Kegiatan dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dengan harapan dapat membentuk pemilih pemula yang cerdas dan bertanggung jawab pada Pemilu 2029.
Konsolidasi demokrasi dan sosialisasi kepemiluan menjadi bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Klungkung dalam memperkuat sinergi dengan satuan pendidikan sekaligus meningkatkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan melalui koordinasi bersama Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala SMA Negeri 1 Dawan, I Dewa Ayu Sri Yulianti, S.Pd., M.Pd., serta sosialisasi kepada siswa mengenai pemilih pemula, pengenalan kelembagaan Bawaslu, dan pentingnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu.
Dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, memberikan edukasi kepada para siswa mengenai pemilih pemula, pengenalan kelembagaan Bawaslu, serta tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Materi ini disampaikan untuk meningkatkan pemahaman siswa mengenai pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk menyampaikan pertanyaan serta memahami lebih jauh mengenai kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Melalui interaksi tersebut, siswa didorong untuk berpikir kritis, mengenali hak dan tanggung jawab sebagai warga negara, serta berperan aktif dalam mencegah praktik politik uang dan penyebaran informasi yang menyesatkan.
Selain penguatan pemahaman demokrasi, siswa yang telah memenuhi persyaratan juga didorong untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Langkah ini menjadi bagian dari persiapan administrasi kependudukan bagi generasi muda agar dapat memenuhi persyaratan sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk menjelang Pemilu Tahun 2029.
Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Kabupaten Klungkung akan terus memperkuat koordinasi dengan SMA Negeri 1 Dawan dalam mendorong pendidikan kepemiluan dan pengawasan partisipatif secara berkelanjutan. Sinergi ini diharapkan mampu membangun kesadaran demokrasi sejak dini, meningkatkan kesiapan generasi muda sebagai pemilih pemula, serta mendorong terbentuknya masyarakat yang aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.
Humas Bawaslu Klungkung