Situasi Wabah Semakin Meriah, Bawaslu Off kan Sementara SKPP
|
Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, Saat Membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pemgawas Partisipatif (SKPP) Dasar tahun 2021, Rabu (21/07)
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga berdampak pada ditundanya kegiatan SKPP oleh Bawaslu RI, untuk mensiasatinya maka Bawaslu RI menyusun skema baru melalui rapat Virtual yang melibatkan jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rabu (21/07), kemarin.
Kordiv Pengawasan Bawaslu RI, Mochammad Afifudin, saat membuka rapat tersebut mengatakan, secara substansi SKPP baru dilaksanakan di 15 titik, dan sudah ada catatan khusus di internal termasuk itu yang menjadi kebijakan, yang beberapa kali disampaikan dilevel pimpinan Bawaslu di jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten Kota. Dari sisi teknis penyelenggaraan tentu harus mau bersama-sama merefleksikan bahwa perjumpaan fisik SKPP ini adalah sesuatu yang berat, mahal dan dipantau oleh banyak orang.
"Makanya begitu situasi wabah ini kemarin semakin meriah, kita langsung ambil kebijakan, ini sebelum PPKM, kita off dulu, baru situasinya lebih dari yang kita bayangkan seperti saat ini", jelasnya.
Lebih jauh dikatakan, dari evaluasi beberapa titik yang sudah dilaksanakan, adalah pada materi dimana untuk memastikan semua kurikulum bisa tersampaikan dan dari sesi teknis pre dan posttest kejajaran harus bener-bener dilaksanakan, ini adalah sebagai alat ukur apakah ada peningkatan perserta daripada SKPP, selanjutnya dari sisi konten, pemateri-pemateri baik dari pembicara provinsi lain ataupun nasional dipastikan mereka dapat menyampaikan materi dengan baik, dan jika ada meteri yang belum tersampaikan, diharapakan jajaran Bawaslu baik Provinsi maupun Kabupaten dapat menghandle.
Sementara itu, TA Bawaslu, Masykurudin Hafidz, yang hadir dalam rapat tersebut menyampaikan secara teknis poin-poin pengelolaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif, diantaranya yaitu percepatan prioritas nasional, perubahan jadwal berdasarkan kondisi pandemi, perubahan berdasarkan kesiapan Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, penguatan Divisi Pengawasan pada program SKPP, Pelaksanaan SKPP Menengah, tanggungjawab pengelolaan forum, dan terakhir efektivitas kehadiran Bawaslu dan Tim.
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sekolah Kader Pemgawas Partisipatif (SKPP) Dasar tahun 2021 yang digelar secara daring oleh Bawaslu RI tersebut, juga di ikuti oleh Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan didampingi oleh anggota Cok Raka Partwijaya dan Ida Ayu Ari Widhiyanthy