Sosialisasi di Klungkung, Sutrawan Ungkap Manfaat Partisipasi Masyarakat dalam Pilkada
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung - Pemimpin yang nantinya terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 harus benar-benar dapat melayani masyarakat karena sudah diberi amanah oleh rakyat dalam periode lima tahun ke depan. Maka dari itu, partisipasi masyarakat sangat penting untuk memilih calon pemimpinnya dalam pemilihan langsung yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.
Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Gede Sutrawan saat presentasi pada acara ‘Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024’ yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Klungkung, di Melangit Bali Adventure, Jumat (30/8).
Lebih lanjut Sutrawan menjelaskan bahwa pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat cenderung akan mau membantu masyarakat, dibandingkan bila dipilih oleh wakil rakyat (DPRD) seperti sebelum masa reformasi. Hal itu lantaran rakyat dianggap sebagai ‘tuan’ dari sang pemimpin, dimana dalam Pilkada suara rakyatlah yang menentukan seseorang menjadi kepala daerah nantinya.
Masyarakat juga dalam menentukan pilihannya tidak boleh diwakilkan, dan suara yang diberikan harus bersumber dari hati nurani tanpa paksaan atau iming-iming dari pihak manapun.
Disisi lain, yang perlu mendapat perhatian dalam Pilkada adalah peran dari perempuan. Di hadapan puluhan perempuan yang tergabung dalam Kelompok Petani dan Serati, Kelompok Subak, Kelompok Pengrajin Tenun dan Sekaa Gong yang hadir, Sutrawan menyampaikan peran positif perempuan untuk berpartisipasi dalam Pemilu atau Pilkada.
“Contoh pada Pemilu kemarin (14 februari 2024) ada TPS yang semua petugasnya adalah perempuan. Sehingga di TPS itu proses Pemilunya lebih cepat selesai, dibandingkan dengan TPS yang petugasnya diisi oleh perempuan dan laki-laki. Ini menunjukkan perempuan memiliki etos kerja yang sangat baik di bidang kepemiluan,” terang Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali ini.
Adapun cara perempuan berpartisipasi dalam memajukan demokrasi di Indonesia adalah sebagai pemberi informasi. Informasi bisa didapatkan dalam pergaulan sehari-hari. Misalnya mengetahui ada calon bupati yang dicurigai sebagai bandar narkoba, perempuan harus berani melaporkan ke pihak berwajib.
Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih mengatakan masyarakat yang sudah memenuhi syarat memilih, harus menyadari bahwa dirinya sudah terdaftar sebagai pemilih. Pihaknya mengimbau bila masyarakat belum terdaftar bisa melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Pengawas Kelurahan/Desa (PKD)yang ada di wilayah masing-masing
“Sekarang saatnya kita peduli bahwa kita harus terdaftar sebagai pemilih agar dapat menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin yang diharapkan,” ujar Sang Ayu.
Pada sesi sosialisasi tersebut juga diisi dengan praktik untuk mengecek apakah peserta sosialisasi telah terdaftar dalam Daftar Pemilih di website cekdptonline.kpu.go.id atau belum. Karena salah satu syarat untuk bisa memilih adalah terdaftar oleh KPU.
Sosialisasi juga menghadirkan narasumber eksternal yakni jurnalis radio asal Buleleng Ketut Wiratmaja yang menyampaikan materi partisipasi masyarakat mengawal demokrasi. Serta Pegiat Pemilu Putu Arnata yang menyampaikan materi pengawasan partisipatif untuk Pilkada yang berkualitas.
Penulis : Wema
Foto : Cok Prad