Sosialisasi Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Klungkung Ajak Peran Aktif Orari Ikut Awasi Pilkada
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif terkait tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024, di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali pada Minggu (20/10). Sosialisasi menghadirkan puluhan anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) yang ada di Kabupaten Klungkung.
Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih dalam sambutannya mengajak Orari di Kabupaten Klungkung ikut berperan aktif dalam mengawasi tahapan-tahapan Pilkada di Klungkung. “Kami berharap bapak ibu dapat berperan aktif ikut mengawasi tahapan Pilkada. Saat ini sudah mulai tahapan kampanye yang berlangsung 58 hari,” kata Sang Ayu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung ini juga mengajak anggota Orari ikut memantau pelaksanaan pungut hitung Pilkada 2024 agar berjalan dengan baik dan tanpa kecurangan.
Senada dengan Sang Ayu, Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy mengatakan apabila anggota Orari menemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pemilihan agar segera melapor ke Kantor Bawaslu setempat. Selain ke kantor Bawaslu, laporan bisa disampaikan ke Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada di setiap desa, maupun jajaran Panwaslucam yang ada di setiap kecamatan.
“Kami harapkan peran aktif masyarakat dalam pengawasan Pilkada, jika menemukan ada pelanggaran mohon segera sampaikan ke jajaran kami di Bawaslu Kabupaten,Panwascam atau PKD,” terang Kordiv Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian Sengketa Bawaslu Klungkung ini.
Pada kesempatan itu juga menghadirkan dua orang narasumber. Adapun narasumber yang pertama adalah seorang jurnalis Arief Wibisono yang membawakan materi mengenai peran pers dalam mensukseskan Pilkada di Kabupaten Klungkung.
Menurut Arief, media seharusnya tidak memihak pada salah satu Pasangan Calon (Paslon), namun berlaku adil dalam memberitakan semua Paslon yang ada. Pemberitaan ketika tidak berimbang maka akan menjadi persoalan dan dapat mencederai demokrasi.
Lebih lanjut dikatakannya media mainstream terdiri dari media cetak, online, dan elektronik. Media harus memenuhi klasifikasi baik dari perusahaan maupun wartawannya. “Media harus berbadan hukum pers, dan pemimpin redaksinya harus mengikuti UKW (Ujian Kompetensi Wartawan),” kata Ketua PWI Bali ini.
Saat ini terdapat lebih dari 500 media online di bali, sedangkan media cetak hanya berjumlah 10 perusahaan saja. Adapun potensi gesekan antar pendukung Paslon sering terjadi di media sosial, seperti penyebaran informasi hoaks. Sementara kebanyakan masyarakat susah membedakan antara yang benar atau tidak, lantaran literasi digital yang masih rendah.
Selain untuk pemberitaan, sambungnya, media juga berfungsi sebagai kontrol sosial dan menjadi pilar keempat dalam demokrasi.
Narasumber kedua yakni seorang akademisi Anak Agung Istri Ari Atu Dewi yang menyampaikan materi terkait pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak 2024. Pilkada bertujuan untuk memilih pemimpin Bali dan Klungkung 5 tahun kedepan. Gung Istri mengajak masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan dan tidak apatis dengan politik.
“Ayo bareng-bareng melakukan pengawasan partisipatif. Jangan cuek, Pilkada menentukan masa depan Bali dan Klungkung 5 tahun kedepan. Tidak boleh apatis dalam kepemiluan karena masyarakat memiliki hak pilih,” papar Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Udayana ini.
Sosialisasi partisipatif diakhiri dengan foto bersama dengan pimpinan Bawaslu Klungkung, narasumber dan seluruh peserta dari Orari Klungkung.
Penulis : Wema
Editor dan Foto : Cok Prad