Lompat ke isi utama

Berita

Tandatangani Kerjasama, Bawaslu Ajak Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Gaungkan Pengawasan Partisipatif

Tandatangani Kerjasama, Bawaslu Ajak Kementerian Agama Kabupaten Klungkung Gaungkan Pengawasan Partisipatif

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak sudah dimulai, sejak trisemester kedua tahun 2024 ini. Sejalan dengan hal tersebut Bawaslu Kabupaten Klungkung menggandeng Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung untuk melakukan kerjasama dalam hal pengawasan partisipatif.

Kedatangan rombongan Bawaslu Kabupaten Klungkung disambut baik oleh Kepala Kemenag Kabupaten Klungkung I Gusti Komang Budi Santika. Penandatanganan kerjasama untuk memastikan  terselenggaranya pemilihan yang demokratis dan berintegritas serta minim dari pelanggaran, menjadi harapan dan prioritas Bawaslu Kabupaten Klungkung sebagai penyelenggara pemilu, masyarakat secara umum dan semua pihak. 

Oleh karena itu, pada awal tahapan ini sebagai ‘pemanasan’ dan sekaligus melaksanakan tugas sebagaimana perintah UU No 7 tahun 2017 pada Pasal 102 huruf d “Meningkatkan Partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan di wilayah Kabupaten /Kota.” dan Pasal 104 huruf f “ Mengembangkan pengawasan pemilu partisipatif,”. Oleh karena itu, Bawaslu Klungkung merintis kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika menyampaikan titik point dari kerjasama tersebut adalah pendidikan politik dan demokrasi pada Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif dan pengembangan pengawasan partisipatif yang sasarannya pada tokoh agama dan umat beragama di Kabupaten Klungkung.

“Adapun harapannya para tokoh agama dan umat beragama dapat tercerahkan wawasan demokrasi dan politiknya, sehingga tidak mudah terkontaminasi dengan hal –hal buruk yang dapat menciderai proses demokrasi khususnya di Klungkung dan umumnya di Indonesia. Sehingga Pemilihan tahun 2024 dapat terlaksana dengan demokratis dan berintegritas,” papar Supardika, di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, pada Kamis (20/6).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Klungkung I Gusti Komang Budi Santika menyampaikan dirinya menyambut baik dilaksanakannya penandatanganan kerjasama ini.  Menurutnya Pendidikan politik dan demokrasi penting disosialisasikan untuk menuju masyarakat yang demokratis.

"Saya mengapresiasi adanya kerjasama ini, karena pendidikan demokrasi dan itu sangat penting. Nanti kami akan koordinasikan lagi kapan sosialisasi bersama Bawaslu akan dilaksanakan," kata Budi Santika.

Hadir pula dalam penandatanganan nota kesepahaman tersebut yakni Anggota Bawaslu Klungkung sekaligus Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih.