Lompat ke isi utama

Berita

Tegaskan Validasi Pemilih Wafat dan Anggota TNI/Polri, Bawaslu Bali Instruksikan Jajaran Awasi PDPB Secara Aktif

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung – Dalam momentum pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Provinsi Bali menegaskan pentingnya akurasi data pemilih sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berkualitas. Melalui ruang daring pada Kamis, 26 Juni 2025, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, menyampaikan instruksi langsung kepada seluruh jajaran pengawas pemilu kabupaten/kota se-Bali.

Fokus pengawasan diarahkan pada dua aspek krusial yang dinilai wajib divalidasi secara ketat, yakni pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang telah beralih status menjadi anggota TNI atau Polri. Kedua kategori ini, menurut ketentuan perundang-undangan, secara otomatis kehilangan hak pilihnya.

“Validasi bukan sekadar administratif, melainkan bentuk tanggung jawab etis untuk memastikan bahwa setiap suara yang sah benar-benar milik warga negara yang memiliki hak konstitusional,” tegas Ariyani.

Ia menekankan bahwa daftar pemilih yang tidak akurat dapat merusak integritas pemilu. Oleh sebab itu, Bawaslu di setiap tingkatan diminta untuk mengambil langkah tegas dalam memastikan nama-nama yang tidak memenuhi syarat segera dikeluarkan dari daftar pemilih melalui proses yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Setiap nama yang tercantum dalam daftar pemilih adalah suara yang berdaulat. Maka kita tidak boleh membiarkan daftar itu ternodai oleh kesalahan, kelalaian, atau bahkan manipulasi,” imbuhnya.

Selaras dengan arahan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, turut melaporkan pelaksanaan uji petik yang telah dilakukan oleh jajaran Bawaslu Klungkung. Dalam forum yang sama, Sang Ayu menjelaskan bahwa uji petik dilakukan di beberapa desa yang tersebar di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Klungkung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya konkret Bawaslu Klungkung dalam memastikan keakuratan dan validitas data pemilih yang menjadi dasar penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil.

“Kegiatan uji petik ini kami laksanakan untuk menilai kesesuaian data pemilih yang ada dengan kondisi riil di lapangan. Kami turun langsung ke desa-desa dan melakukan verifikasi data secara acak,” terang Sang Ayu.

Dalam diskusi tersebut juga diangkat sejumlah tantangan teknis yang masih kerap dihadapi, seperti belum optimalnya integrasi antara data kependudukan dan data pemilih, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui status kependudukan secara berkala. Hal ini seringkali menjadi penyebab utama munculnya permasalahan klasik seperti data ganda, NIK tidak valid, atau pemilih tidak memenuhi syarat namun masih tercantum dalam daftar.

Bawaslu menegaskan bahwa pengawasan terhadap PDPB tidak dapat dipandang sebagai kegiatan rutin semata, melainkan sebagai tanggung jawab untuk menjaga kualitas demokrasi melalui daftar pemilih yang valid, akurat, dan terpercaya.

Tag
Berita