Lompat ke isi utama

Berita

Tindak Lanjuti Gema Siwa Puja, Bawaslu Bali Laksanakan Rapat Daring Bersama Jajaran

Tindak Lanjuti Gema Siwa Puja, Bawaslu Bali Laksanakan Rapat Daring Bersama Jajaran

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani Bersama Jajaran Dalam Rapat Daring Tindak Lanjut Gema Siwa Puja

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan disertai Anggota Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga, Cok Raka Partawijaya, mengikuti Rapat daring Tindak Lanjut Gema Siwa Puja yang diselenggarakan oleh Bawaslu Bali, Senin(16/09)

Rapat yang melibatkan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali itu merupakan tindaklanjut dari launching program Gema Siwa Puja yang dilaksanakan di Rumah Luwih, Gianyar sebelumnya dimana pada saat tersebut diadakan penandatanganan kesepakatan bersama dan perjanjian kerjasama Bawaslu Provinsi Bali dengan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali.

Menurut Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, program Bawaslu Provinsi Bali Gema Siwa Puja sudah dapat ditindaklanjuti di Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Majelis Madya Desa Adat yang ada di kabupaten/kota masing-masing sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

"Bagaimana agar Majelis Desa Adat di Kabupaten/Kota juga turut serta menjadi bagian dari Pengawasan Partisipatif," ujarnya.

Selanjutnya dengan kerjasama Bawaslu Kabupaten/Kota dan Majelis Madya Desa Adat Kabupaten/Kota diharapkan akan memberikan penguatan bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan pemilu/pemilihan kedepan karena masyarakat adat memiliki peran sangat penting dalam tatanan kehidupan di Bali.

"Kami harap agar Bawaslu Kabupaten/Kota segera menyiapkan teknisnnya dan menjalin komunikasi dengan MDA Kabupaten/Kota secara intens," ujar Ariyani.

Sementara Kordiv Hukum Data dan Informasi Bawaslu Bali I Ketut Rudia menambahkan, bahwa perjanjian kerja sama dengan MDA ini bisa menjadi salah satu landasan dalam hal Bawaslu. Melakukan sosialisasi yang melibatkan Desa Adat.

“Perjanjian Kerja Sama kita dengan MDA ini merupakan langkah awal kita dalam mempersiapkan pengawasan pemilu di tahun 2024 mendatang,"tambah Rudia

Disisi lain Kordiv Pengawasan Widyardana Putra yang juga bergabung secara daring, sangat berharap dengan program Gema Siwa Puja dan Kerjasama dengan Majelis Desa Adat dapat menjadi trigger akan pentingnya mengawasi perhelatan pemilu.

“Kita sangat berharap Program Gema Siwa Puja dan Perjanjian Kerja Sama ini mampu menjadi trigger kesadaran dari masyarakat untuk turut mengawasi, mengawasi dari hati nurani, bukan hanya ceremonial, tapi substansi di lapanganlah yang penting,” harap Widy

Kordiv Penyelesaian Sengketa Ketut Sunadra yang juga terhubung secara daring menambahkan, mengawasi dengan kesadaran masyarakat itu sendiri merupakan tujuan program ini. Jangan sampai ada seorang Bendesa yang hanya membolehkan satu pasangan calon melakukan kampanye di wilayahnya