Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Pembinaan SDM

Tingkatkan Kapasitas Pengawas Pemilu, Bawaslu Klungkung Gelar Rapat Pembinaan SDM

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menyelenggaraķan rapat pembinaan SDM pengawas dan kesekretariatan untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu. Rapat digelar di Wyndham Tamansari Jivva Resort Bali, pada Rabu (25/10).

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Supardika. Selanjutnya menghadirkan sejumlah narasumber diantaranya Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinata, Anggota Bawaslu Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma, dan Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow.

Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Provinsi Bali, Ida Bagus Putu Adhinata menjelaskan terkait tugas dan fungsi sekretariat Bawaslu Kabupaten dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan. 

"Monitoring dan evaluasi berjenjang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi terhadap Bawaslu Kabupaten, kemudian Bawaslu Kabupaten terhadap Panwaslu Kecamatan," terang Adhinata.

Anggota Bawaslu Bali, I Nyoman Gede Putra Wiratma menjelaskan tujuan pemilu untuk menghasilkan pemimpin yang mampu menyejahterahkan rakyat. Selanjutnya pemimpin-pemimpin itu diharapkan mampu merealisasikan janji-janji saat kampanye.

"Kita tidak berharap pemimpin yang dihasilkan lewat Pemilu dan Pilkada, setelah memimpin justru terjerat kasus hukum," kata Wiratma.

Dalam kesempatan itu, Wiratma berpesan kepada komisioner Bawaslu Kabupaten dan Panwaslucam agar membuat keputusan yang adil.

"Ketika sudah menjadi keputusan pleno, maka akan jadi tanggung jawab lembaga, dan harus diikuti dan ditaati bersama," terangnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Supardika mengatakan kegiatan bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas pemilu, mengawasi kinerja pengawas pemilu, serta menyelesaikan pelanggaran kinerja pengawas pemilu pada penyelenggaraan pengawasan.

"Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pengawas pemilu dilakukan berdasarkan kode etik dan kode perilaku," kata Supardika.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia, Jeirry Sumampow mengatakan 
standar etik moral paling tinggi ada di penyelenggara pemilu, sehingga dalam bekerja harus profesional dan berintegritas.

Hadir dalam rapat diantaranya Anggota Bawaslu Klungkung Ida Ayu Ari Widhiyanthy, Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Klungkung, perwakilan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klungkung serta pimpinan dan staf Panwaslucam se-Kabupaten Klungkung.