Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Koordinasi Antar Lembaga, Bawaslu Undang KPU Klungkung

Tingkatkan Koordinasi Antar Lembaga, Bawaslu Undang KPU Klungkung

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Tingkatkan koordinasi antar lembaga terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB), Bawaslu Klungkung melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Program dengan tema pemutakhiran Data Pemilih, yang menghadirkan Ketua dan Anggota KPU Klungkung, Rabu (24/11) kemarin diruang rapat kantor setempat.

Ketua Bawaslu Klungkung I Komang Artawan saat membuka rapat mengatakan ada beberapa persoalan yang ditemukan setelah Bawaslu Klungkung melakukan uji petik atas data DPB yang diberikan oleh KPU Klungkung sebelumnya, seperti adanya salah satu pemilih yang tercatat di DPB sebagai Pemilih Pindah Domisili namum berdasarkan uji petik yang dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung, yang bersangkutan ternyata meninggal Dunia. "Bagaimana teknis kita sehingga tidak menemukan persoalan-persoalan dikemudian hari," ungkapnya

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya, ada beberapa ketidak sesuaian yang ditemukan oleh Bawaslu Klungkung, namun hal tersebut sudah di rekomendasikan untuk diperbaiki oleh KPU Klungkung.

“Diharapkan KPU Klungkung dapat meng-update apa yang sudah kami sampaikan untuk diperbaiki, ucap Cok Parta,” pria kelahiran Puri Klungkung ini.

Sementara Kabag Pengawasan Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, kembali menegaskan, yang terpenting dilakukan baik itu KPU, Bawaslu maupun Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan stakeholder yang terkait, bagaimana berkoordinasi sesuai dengan peraturan dan petunjuk teknis yang ada sehingga dapat bersinergi untuk mewujudkan data pemilih berkelanjutan yang akurat dan mutakhir.

"Harapannya koordinasi yang tidak pernah putus disesuaikan dengan situsi dan kondisi sehingga apa yang menjadi tujuan kita bersama bisa terlaksana dengan baik," jelasnya

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Klungkung, I Gusti Lanang Mega Saskara menjelaskan pemilih yang meninggal akan di- TMS- kan yang pindah domisili akan dimutasikan yang pindah keluar kabupaten akan di- TMS- kan. Terhadap masyarakat yang menjadi anggota TNI/ Polri dan pensiun akan didaftar dan dihapus dari daftar pemilih. Bila ada pemilih yang terdaftar sebagai pemilih namun tak dikenal, akan dibersihkan/ dihapus. Saskara berharap KPU dalam melaksanakan pemutakhiran DPB untuk senantiasa berkoordinasi dengan Disdukcapil, Bawaslu, TNI/ Polri , Parpol, Dinas PMD ,Dinas Inkom dan meminta masukan kepada masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut, Kabag Pengawasan Bawaslu Bali, Ni Luh Supri Cahayani, Ketua dan Anggota Bawaslu Klungkung, Ketua dan Anggota KPU Klungkung serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Klungkung beserta seluruh staf kesekertarian.