Lompat ke isi utama

Berita

Turun ke Lapangan, Bawaslu Klungkung Uji Petik Data Pemilih di Desa Pikat

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan uji petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, pada Jumat (7/11).

Kegiatan ini dipimpin oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, dan diikuti oleh jajaran staf sekretariat Bawaslu Klungkung.

Pelaksanaan uji petik bertujuan untuk memastikan keakuratan dan validitas data pemilih, sehingga daftar pemilih yang akan digunakan pada penyelenggaraan Pemilu mendatang benar-benar mutakhir, akurat, dan bebas dari potensi kesalahan data.

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WITA dengan melakukan koordinasi di Kantor Desa Pikat, yang dilanjutkan dengan pengecekan langsung terhadap data pemilih bersama pihak terkait. Fokus pengawasan diarahkan untuk memastikan status pemilih Memenuhi Syarat (MS) dan menelusuri potensi data Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari hasil uji petik di Desa Pikat, Bawaslu Klungkung menemukan empat warga yang telah meninggal dunia memasuki triwulan IV tahun 2025. Hal tersebut dibenarkan oleh Pj. Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana, yang menyampaikan bahwa keempat warga tersebut telah meninggal dunia dan dibuktikan dengan akta kematian yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Klungkung.

Selain itu, ditemukan empat warga pindah masuk ke wilayah Desa Pikat serta seorang warga pindah keluar dari desa tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Klungkung juga melaksanakan verifikasi faktual (verfak) dengan mendatangi langsung rumah warga untuk memastikan kebenaran data di lapangan.

Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menegaskan pentingnya pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari upaya menjaga integritas data pemilih.

“Melalui kegiatan uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa data pemilih yang digunakan nanti benar-benar valid dan tidak ada pemilih ganda atau tidak memenuhi syarat. Data pemilih yang akurat adalah pondasi utama bagi terselenggaranya Pemilu yang jujur dan berkualitas,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Perbekel Desa Pikat, I Nyoman Kardana, mengapresiasi langkah Bawaslu Klungkung yang secara aktif turun langsung ke lapangan untuk memastikan keakuratan data pemilih.

“Kami menyambut baik kegiatan uji petik ini. Kolaborasi seperti ini penting agar data yang digunakan dalam Pemilu mendatang benar-benar sesuai dengan kondisi riil masyarakat di lapangan,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Bawaslu dalam menjaga validitas data pemilih.

Sebagai lembaga pengawas Pemilu, Bawaslu Kabupaten Klungkung berkomitmen menjaga kualitas data pemilih melalui pengawasan berkelanjutan, guna memastikan seluruh warga yang memiliki hak pilih dapat terdaftar dengan benar serta mendukung terselenggaranya Pemilu 2029 yang jujur, adil, dan demokratis.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita