Uji Petik Bawaslu Klungkung Dipenghujung Tahun, Pastikan DPB Itu Valid.
|
Klungkung, Badan pengawas pemilihan Umum-Bawaslu Klungkung dipenghujung tahun 2021 kembali melaksanakan uji petik atas data hasil pemutakhiran bulan Desember oleh KPU Klungkung, Kamis (30/12) dengan berkoordinasi melalui pihak aparat desa dan Kelian Banjar Dinas (KBD).
Tim uji petik Bawaslu Klungkung yang terdiri dari 2 orang anggota dibantu dengan 3 orang staf pelaksana itu, di koordinir langsung oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (PHL) Cok Raka Parta Wijaya, tim menyasar dua Kecamatan yaitu Kecamatan Dawan dan Kecamatan Klungkung dengan masing-masing mengambil 2 (dua) desa. Untuk Kecamatan Dawan, yaitu di Desa Pikat dan Desa Pensinggahan, untuk di Kecamatan Klungkung yaitu Desa Tojan dan Desa Satra. Menurut Cok Parta, uji petik Bawaslu Klungkung kali ini mengambil sampling data peduduk yang sudah meninggal dunia dengan kode (2) dan penduduk yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih baru dengan kode (B1).
"Kita memastikan penduduk yang tercatat di Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada bulan Desember itu memang sudah valid, dan untuk memastikannya kami berkoordinasi melalui pihak aparat desa,"jelasnya
Seperti diketahui hasil dari rekapitulasi DPB pada Bulan Desember 2021 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Klungkung, terdapat jumlah pemilh sebesar 158.494 orang dengan pemilih laki-laki sebanyak 78.455 orang dan pemilih perempuan 80.039 orang. Sementara pemilih yang Meninggal Dunia (2) periode Desember 2021 sebanyak 314 orang dan Pemilih Pemula (B1) sebanyak 344 orang.