Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Bawaslu Klungkung Terganjal Ditutupnya akses membuka SIAK

Uji Petik Bawaslu Klungkung Terganjal Ditutupnya akses membuka SIAK

Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum-Uji Petik Bawaslu Klungkung terhadap data hasill pemutakhiran periode mei 2022 yang dilaksanakan Jumat (17/06) di Klungkung daratan terganjal oleh ditutupnya akses untuk membuka aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil.

Anggota Kordiv Pengawasan dan hubungan Antar Lembaga Bawaslu Klungkung, Cok Raka Partawijaya saat melakukan uji Petik menjelaskan Aplikasi SIAK tidak dapat lagi diakses setiap saat, pelayanan dapat dilakukan setelah ada pengiriman data penduduk dari Direktorat Jendral Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, informasi itu didapatnya saat melakukan koordinasi ke kantor Disdukcapil Kabupaten Klungkung, Jumat (17/06)

"Tentu hal ini akan menjadi tantangan baru bagi kami dalam melaksanakan uji petik, karena kami harus memastikan pemilih yang tercatat di PDPB KPU Klungkung itu valid dengan melihat datanya di Aplikasi SIAK yang diakses dan dibuka oleh perangkat desa yang dikunjungi ," jelas Cok Parta, anggota Bawaslu Klungkung kelahiran Puri Klungkung itu.

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Kasi Pemerintahan Desa Getakan, I Nengah Rinten, bahwa aplikasi SIAK untuk saat ini memang tidak dapat dibuka setiap saat, dikatakanya saat Ketua, Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan, melakukan uji petik di Kantor Desa getakan. Dijelaskan sampling data pemilih yang akan diuji petik oleh Bawaslu Klungkung dapat dilihat dibackup data yang dimiliki oleh Kantor Desa getakan.

"Data Penduduk Desa Getakan dapat dilihat di Backup data Exel milik Desa Getakan,"Jelas Nengah Rinten

Sementara Ketua Bawaslu I Komang Artawan menanggapi permasalahan itu mengatakan, untuk memastikan pemilih yang tercatat di PDPB KPU Klungkung itu, Bawaslu melakukan croschek di beckup data yang dimiliki oleh Desa.

Seperti diketahui untuk uji petik DPPB Mei 2022, Bawaslu Klungkung melakukan uji petik dengan mengambil sampling sebanyak 16 orang pemilih dengan kategori pemilih pemula dan meninggal dunia di 3 kecamatan, yaitu Kecamatan Klungkung, Banjarangkan dan Dawan.