Lompat ke isi utama

Berita

Validasi Data Pemilih Diperkuat, Bawaslu dan KPU Klungkung Matangkan Koordinasi PDPB

1

Semarapura — Bawaslu Kabupaten Klungkung melaksanakan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung pada Rabu (29/10/2025) untuk membahas pembaruan dan validasi data turunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, Anggota KPU Klungkung, Made Dwi Adnyana Putra, serta staf dari kedua lembaga penyelenggara pemilu.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Klungkung menekankan pentingnya ketepatan dan kesesuaian data pemilih yang menjadi dasar dalam setiap tahapan penyusunan daftar pemilih. Sang Ayu Mudiasih menjelaskan bahwa koordinasi dilakukan untuk memastikan hasil uji petik dan pengawasan coktas berjalan optimal dan menghasilkan data yang valid.

“Apabila Bawaslu menemukan data yang belum sesuai, kami akan segera menyampaikan saran perbaikan (sarper) kepada KPU sebelum pelaksanaan rapat pleno Triwulan IV Semester II Tahun 2025 di tingkat kabupaten,” jelas Sang Ayu.

Sementara itu, Made Dwi Adnyana Putra dari KPU Klungkung mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan validasi ulang terhadap data pemilih turunan PDPB dan melakukan coktas ke lapangan.

“Jadwal pelaksanaan coktas sudah berjalan pada bulan Oktober ini, dan kami terus melakukan verifikasi terhadap data yang masih berbeda untuk memastikan hasil yang akurat,” ujarnya.

Berdasarkan hasil koordinasi, Bawaslu diberikan waktu hingga 14 November 2025 untuk melakukan pencocokan dan penyandingan data sebelum dituangkan ke dalam sistem sarper. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data yang akan dibahas dalam pleno Desember benar-benar akurat dan terkini.

Sebagai tindak lanjut, Bawaslu Klungkung telah membentuk tim uji petik di beberapa kecamatan guna memaksimalkan pengawasan PDPB di Triwulan IV.

Kedua lembaga sepakat untuk terus memperkuat koordinasi teknis dan berbagi data hasil validasi sebelum pelaksanaan rapat pleno PDPB KPU Klungkung yang dijadwalkan pada Desember 2025.

Melalui sinergi ini, Bawaslu dan KPU Klungkung berharap proses pembaruan data pemilih berjalan transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, demi terwujudnya pemilu yang berintegritas dan partisipatif di Kabupaten Klungkung.
 

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita