Wayan Rissiko, Tidak Menjadi Jaminan Serapan Yang Besar Itu Efektif.
|
Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan yang dilaksanakan oleh Bawaslu Klungkung, Rabu (22/12) diruang rapat kantor setempat, dihadiri Kabag Administrasi Bawaslu Bali, I Wayan Rissiko.
Ketua Bawaslu Klungkung, I Komang Artawan saat membuka rapat mengatakan, melalui rapat itu diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terhadap bagaimana teknis yang baik terhadap pengelolaan administrasi keuangan.
"Nanti kepada teman-teman staf yang membidangi jika ada yang belum dipahami mari kita bedah barsama disini, sehingga apa yang belum dipahami dapat dijelaskan oleh bapak Kabag, " ucapnya
Hal senada juga disampaikan oleh Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Klungkung (PHL) Cok Raka Partawijaya, bahwa pemahaman terhadap max dari pada anggaran agar dapat dipahami dengan jelas, karena sering terjadi ada beberapa kegiatan yang semestinya dapat dieksekusi namun tidak dapat dilaksanakan karena kendala administrasi dan pemahaman secara kaca mata kuda.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan rapat hari ini dapat memeberikan pemahaman yang lebih jelas terhadap max anggaran,"cetusnya.
Sementara Korsek Bawaslu Klungkung Ni Made Rusmini melaporkan, serapan anggaran untuk Bawaslu Kabupaten Klungkung, estimasinya sampai akhir tahun berkisar 82,6 persen, jika dilihat dari serapan cukup kecil, hal itu disebabkan karena ada beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan namun tidak melibatkan pihak eksternal, sehingga tidak dapat merealisasikan anggarannya.
Menanggapi hal itu, Wayan Rissiko menjelaskan, terkait dengan eksekusi anggaran pelaksanaan kegiatan, pertama secara ketentuan teknis sebetulnya terkait anggaran 2021 itu sudah ada PMK 78, dan disitulah sudah tertuang kegiatan mana yang dapat dieksekusi anggarannya besarnya berapa dan juga sudah ada penjelasannya.
Yang kedua ada Perbawaslu terkait dengan pengelolaan administrasi keuangan yang isinya sama.
"Menjadi filosopinya adalah temen-teman di kabupaten/kota itu di RAB itu sudah umum kita ketahui bersama, RAB itulah anggaran maksimal,"jelasnya
Ditegaskan kembali, didalam mengeksekusi anggaran yang menjadi acuannya adalah di Peraturan Menteri Keuangan (PMK) , akan tetapi jangan melebihi Standar Biaya Masukan (SBM). Terkait dengan serapan anggaran ia menambahkan tidak menjadi jaminan serapan yang besar itu efektif.
"Banyak kegiatan yang serapanya berbeda karena ada penghematan,"imbuhnya
Rapat Pengelolaan Administrasi Keuangan yang dilaksanakan kurang lebih 2 jam itu dibuka tutup oleh ketua Bawaslu Klungkung dan diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan dan staf kesekretariatan.