Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Klungkung Paparkan Program Kerja Tahun 2026 di Rakor Divisi P2H se-Bali

1

Semarapura, Bawaslu Klungkung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Klungkung mengikuti Rapat Koordinasi Pembahasan Program Kerja Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Bali secara daring melalui Zoom, Jumat (23/1).

Hadir mewakili Bawaslu Klungkung, Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung Sang Ayu Mudiasih bersama jajaran staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas.

Rapat dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna. Dalam arahannya, Suguna menegaskan bahwa kondisi cuaca tidak boleh menghalangi semangat kerja jajaran Bawaslu dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Walaupun hujan, kerja-kerja pengawasan harus tetap berjalan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,” tegasnya.

Suguna juga menekankan pentingnya sinergi antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi Bali, serta memperkuat kerja sama lintas lembaga seperti pemerintah daerah, kejaksaan, kepolisian, dan TNI.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Ketut Ariyani, meminta seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk terus bergerak melaksanakan kegiatan sesuai Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilu di Luar Tahapan, dengan pelaksanaan kegiatan minimal tiga kali dalam seminggu.

“Kita bisa tunjukkan kepada publik bahwa Bawaslu tetap bergerak dan bekerja meskipun di masa non-tahapan,” ujar Ariyani. Ia juga menegaskan bahwa setiap kegiatan agar dibuatkan laporan, dan nantinya dilaporkan ke Bawaslu RI.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula bahwa Bawaslu Provinsi Bali telah meminta data dari Polda dan Korem terkait data pensiun anggotanya, yang selanjutnya akan diturunkan ke Bawaslu Kabupaten/Kota.

Pada sesi pemaparan, Anggota Bawaslu Klungkung Sang Ayu Mudiasih menyampaikan berbagai kegiatan pencegahan yang telah dilaksanakan, di antaranya audiensi dengan Majelis Desa Adat (MDA), Dinas Kominfo, Bank BPD Bali Cabang Klungkung, serta koordinasi dengan KPU Kabupaten Klungkung.

Selain itu, Bawaslu Klungkung juga telah melaksanakan sosialisasi pendidikan politik dan demokrasi di SMAN 1 Semarapura, SMAN 2 Semarapura, SMPN 4 Klungkung, SMA Pariwisata PGRI Klungkung, dan SMAN 1 Dawan.

Ia juga memaparkan sejumlah program khas Bawaslu Klungkung seperti Program Kepeng, Serombotan Pagi, Jumat Berbagi, dan Jumat Literasi. Untuk program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), komunitas digital Bawaslu Klungkung mengusung tema “Mahottama” yang berarti “yang utama” dan direncanakan siap melakukan sosialisasi pada bulan depan.

Dalam rakor tersebut juga dibahas kolaborasi dengan Bank BPD Bali, termasuk program ‘goes to school’ dan ‘goes to banjar’, di mana pihak BPD menyatakan siap mendukung dari sisi merchandise untuk peserta. Dengan kolaborasi ini, kegiatan sosialisasi diharapkan dapat berjalan lebih mudah dan luas. Terkait podcast, Bawaslu Klungkung juga telah bekerja sama dengan Dinas Kominfo dalam penyediaan tempat dan peralatan.

Anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Wayan Wirka, meminta agar Bawaslu Kabupaten/Kota selalu menginformasikan kepada Bawaslu Provinsi Bali setiap akan melaksanakan kegiatan, sehingga Bawaslu Provinsi dapat ikut membersamai kegiatan di lapangan, baik di sekolah maupun di komunitas masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya terus melakukan penguatan kelembagaan sesuai Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Bali, Koordinator Divisi P2H Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, Kasubag Pengawasan dan Humas Bawaslu Kabupaten/Kota se-Bali, serta jajaran staf Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas.

Humas Bawaslu Klungkung

Tag
Berita