Bawaslu RI Adakan Rakor Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif, Hadirkan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
|
Klungkung, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif tahun ini adalah tahun yang terakhir dari sisi anggaran, meskipun ini adalah akhir dari pusat pendidikan pengawasan partisipaif mayarakat, tetapi harapan kita kegiatan ini tetap bisa jalan meskipun tidak dengan normenklatur anggaran, hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu, Abhan saat membuka Rapat Koordinasi Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tahun 2021 di Jakarta, Jumat (21/5)
Lebih lanjut Abhan mengatakan Bawaslu yang di daerah sudah banyak melakukan inovasi terkait dengan bagaimana substansi dari pendidikan pengawasan partisipatif itu, seperti Kabupaten/Kota yang tidak melaksanakan Pilkada banyak turun ke sekolah-sekolah setingkat SMA dan itu sebetulnya substansinya sama dengan pendidikan pengawasan partisipatif, hal-hal yang demikian yang bisa dilakukan meskipun secara normenklatur tidak ada di anggaran tahun 2022 karena partisipasi masyarakat masih dibutuhkan.
"Dari data terakhir pemilu 2019 dan pilkada pemilihan tahun 2020, prosentasi antara pelaporan dan temuan, masih tinggi temuan, artinya ini menunjukkan bahwa memang partisipasi masyarakat masih kurang dalam pelaporan", jelasnya
Didampingi empat anggota lainya Ketua Bawaslu RI ini berharap partisipasi masyarakat tidak sebatas laporan saja, akan tetapi bagaimana partisipasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas domokrasi dan meningkatkan index demokrasi di Indonesia. Menurutnya jika index partisipasi masyarakat turun bagaimana dapat menaikan index daripada persoalan money politik, politisasi sara dan yang lainnya.
Selanjutnya, ada atau tidak dukungan anggaran, normenklatur anggaran di tahun 2022, sebagai penyelenggara pemilu harus punya komitmen yang sama, bahwa substansi pengawasan ini harus tetap dijalankan meskipun dukungan anggaran tidak secara langsung. Dan untuk menjalankannya perlu inovasi, disitulah titik penting tujuan daripada pendidikan pengawasan partisipatif masyarakat.
Disisi lain rakor Bawaslu RI yang berlangsung selama 3 hari dan menghadirkan Kordiv PHL serta Korsek Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia itu juga membahas persiapan pelaksanaan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif tahun 2021, dimana akan dibagi menjadi 3 tingkatan, tingkat dasar di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota, tingkat menengah di Bawaslu Provinsi, dan tingkat lanjut di Bawaslu RI. Dan untuk Bawaslu Kabupaten Klungkung rakor dihadiri secara virtual oleh Anggota/Kordiv PHL, Cok Raka Partawijaya dan Korsek I Made Rusmini.