Data Tepat, Demokrasi Kuat — Disdukcapil & Bawaslu Klungkung Kolaborasi Lewat Forum Konsultasi Publik
|
Semarapura – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Jumat (31/10).
Kehadiran Bawaslu Klungkung diwakili oleh Anggota Bawaslu Sang Ayu Mudiasih, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan Pemilu yang akurat dan berintegritas.
Kegiatan ini dibuka dengan paparan materi oleh Putu Agus Pradnyana Jaya, ST., MT., yang menyampaikan pentingnya pemahaman terhadap manfaat dokumen kependudukan sebagai identitas diri resmi, syarat administrasi, dasar perencanaan pembangunan, serta perlindungan hukum bagi warga negara. Ia juga menekankan bahwa digitalisasi layanan Disdukcapil kini menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan berintegritas.
Dalam forum tersebut, Anggota Bawaslu Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan pertanyaan sekaligus masukan kepada Disdukcapil terkait mekanisme pembaruan data kependudukan yang berpengaruh langsung terhadap akurasi daftar pemilih. Ia menyoroti pentingnya koordinasi lintas lembaga agar data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, maupun baru menikah dapat segera terintegrasi dalam sistem kependudukan.
"Kami ingin memastikan sejauh mana proses sinkronisasi antara data administrasi kependudukan dan data pemilih dapat berjalan cepat dan saling mendukung, agar tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya akibat keterlambatan pembaruan data,” ujarnya.
Di sisi lain, Bawaslu Klungkung menyampaikan apresiasi kepada Disdukcapil atas langkah proaktif dalam mendukung validasi data pemilih berkelanjutan melalui koordinasi rutin dan keterbukaan informasi. Apresiasi juga diberikan kepada jajaran pemerintah desa yang telah membantu proses pemutakhiran data pemilih secara aktif di lapangan.
Dalam proses pengawasan data kependudukan, Bawaslu menemukan masih terdapat kasus penduduk yang tercatat meninggal namun sebenarnya masih hidup. Temuan tersebut kemudian menjadi masukan penting bagi Disdukcapil untuk perbaikan data, termasuk validasi warga yang pindah keluar daerah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat akurasi data dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara administratif dan konstitusional.
Forum ini merupakan implementasi dari Permenpan RB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di lingkungan unit penyelenggara pelayanan publik. Kegiatan diikuti oleh berbagai instansi, di antaranya Kementerian Agama Klungkung, BPJS Klungkung, KPU Klungkung, Puskesmas Klungkung, serta sejumlah rumah sakit di Kabupaten Klungkung.
Pada kesempatan tersebut, turut diperkenalkan berbagai inovasi layanan unggulan yang dikembangkan oleh Disdukcapil Klungkung sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Inovasi tersebut meliputi BELA NANDA, layanan terpadu akta kelahiran bagi anak yang baru lahir; KAWI SMARA, penerbitan akta perkawinan saat pelaksanaan upacara pernikahan; CERIBEL, cetak dokumen kependudukan mandiri berbasis email; PANDAWA, pelayanan administrasi kependudukan melalui WhatsApp; GOMEN, layanan pengantaran dokumen kependudukan langsung ke masyarakat; serta PITRA BAKTI, pelayanan terintegrasi untuk penerbitan akta kematian.
Melalui Forum Konsultasi Publik ini, Disdukcapil Klungkung menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan yang informatif dan terbuka bagi masyarakat. Setiap masukan dari peserta, termasuk Bawaslu Klungkung, menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan transparansi dan kualitas layanan administrasi kependudukan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas, akurat, dan mudah diakses, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap tata kelola data kependudukan yang menjadi dasar hak pilih dalam Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung