Pemilihan OSIS Sarana Pendidikan Demokrasi, Bawaslu Klungkung Diskusi dengan SMPN 1 Banjarangkan
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung melaksanakan kegiatan diskusi konsolidasi demokrasi bersama Kepala SMP Negeri 1 Banjarangkan, Jumat (30/1). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Ketua Bawaslu Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Tahapan.
Diskusi tersebut menjadi tindak lanjut atas penugasan Bawaslu RI untuk melaksanakan konsolidasi demokrasi melalui dialog dan diskusi dengan para pemangku kepentingan, khususnya di lingkungan pendidikan.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Klungkung mengangkat sejumlah isu strategis yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi, antara lain praktik politik uang, disinformasi atau hoaks, serta pentingnya menjaga netralitas aparat negara.
Anggota Bawaslu Kabupaten Klungkung, Sang Ayu Mudiasih, menyampaikan bahwa lingkungan pendidikan memiliki peran yang sangat penting dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berintegritas sejak dini. Oleh karena itu, kolaborasi dengan satuan pendidikan dinilai strategis sebagai upaya pencegahan pelanggaran Pemilu, khususnya di luar tahapan Pemilu.
“Ruang lingkup pendidikan menjadi pilar penting untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini, seperti dalam pemilihan Ketua OSIS,” ujar Sang Ayu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu memiliki tugas melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu dan penanganan sengketa proses Pemilu. Upaya tersebut dilakukan melalui identifikasi dan pemetaan potensi kerawanan serta potensi pelanggaran Pemilu, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pemilu.
Ia menegaskan bahwa sebelum melakukan penindakan, Bawaslu selalu mengedepankan upaya pencegahan. Mengingat keterbatasan jumlah personel pengawas, Bawaslu mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk civitas akademika dan lingkungan pendidikan, untuk berperan sebagai pengawas partisipatif serta menolak segala bentuk praktik politik uang.
Pada kesempatan itu, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga memohon waktu untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi di SMPN 1 Banjarangkan, mengingat dalam tiga tahun mendatang siswa-siswi sekolah tersebut akan memiliki hak pilih sebagai pemilih pemula.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Banjarangkan, I Nengah Suradnya, menyambut baik kegiatan diskusi tersebut dan menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan demokrasi melalui pendidikan politik yang sehat dan berintegritas di lingkungan sekolah, guna membangun mindset demokrasi Pancasila bagi para siswa.
Suradnya menyampaikan secara kebetulan bahwa memang saat ini SMPN 1 Banjarangkan sedang berada dalam tahapan pemilihan Ketua OSIS. Dalam proses tersebut, siswa dilibatkan secara langsung untuk belajar berdemokrasi, mulai dari pembuatan logistik, surat undangan memilih, surat suara, hingga perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan Pemilu.
“Dalam pemilihan Ketua OSIS, yang dipentingkan bukan hanya hasil, tetapi proses berdemokrasi agar mindset demokrasi anak tertanam sejak dini,” ujarnya.
Pemilihan Ketua OSIS dijadwalkan akan dilaksanakan pada 14 Februari 2026, dengan agenda debat calon Ketua OSIS pada 13 Februari 2026. Bawaslu Kabupaten Klungkung direncanakan akan memberikan arahan dan pembekalan kepada siswa sebelum pelaksanaan pemilihan tersebut.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Klungkung berharap kesadaran dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, khususnya dunia pendidikan, semakin meningkat dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi, baik dalam tahapan Pemilu maupun di luar tahapan Pemilu.
Humas Bawaslu Klungkung