Pengawasan Tak Berhenti: Bawaslu Klungkung Bangun Kesadaran Demokrasi Masyarakat
|
Semarapura, Bawaslu Klungkung – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung, I Komang Supardika, menjadi narasumber dalam program OBSES (Obrolan Santai Seputar Demokrasi) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung), bertempat di Kantor KPU Kabupaten Klungkung, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan yang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube KPU Kabupaten Klungkung ini mengangkat tema “Pemilu Usai, Pengawasan Tetap Jalan: Peran Bawaslu di Masa Non Tahapan”. Acara dipandu oleh Ananda Fitki Ayu Saraswati sebagai host dan dimulai pukul 14.00 WITA.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Klungkung menyampaikan bahwa meskipun tahapan pemilu telah berakhir, fungsi pengawasan tetap berjalan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, masa non tahapan menjadi momentum penting bagi Bawaslu untuk melakukan evaluasi, penguatan kelembagaan, serta pendidikan politik kepada masyarakat.
“Pengawasan pemilu tidak berhenti saat tahapan selesai. Di masa non tahapan, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, penguatan partisipasi masyarakat, serta evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya,” ujarnya.
“Selain pengawasan teknis, Bawaslu Kabupaten Klungkung juga mengedepankan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi dan pendidikan politik. Salah satu fokus utama pencegahan kami adalah menyasar pemilih pemula di lingkungan sekolah melalui sosialisasi kepemiluan, agar sejak dini mereka memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, nilai-nilai demokrasi, serta pentingnya partisipasi politik yang bertanggung jawab,” ujar I Komang Supardika.
“Lebih lanjut, Bawaslu juga terus melakukan penguatan sumber daya manusia melalui berbagai program, salah satunya Bawaslu Membelajarkan. Program ini menjadi ruang pembelajaran berkelanjutan bagi jajaran Bawaslu dalam memperkuat kapasitas dan pemahaman kelembagaan,” jelas I Komang Supardika.
Ia menambahkan, salah satu materi utama dalam Bawaslu Membelajarkan adalah pembelajaran dan pemutakhiran regulasi pemilu terbaru, sehingga jajaran pengawas pemilu memiliki pemahaman yang seragam, mutakhir, dan sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.
“Memasuki tahun 2026, fokus Bawaslu adalah membangun pendidikan demokrasi kepada masyarakat agar semakin memahami dan mampu menolak praktik politik transaksional yang mencederai nilai-nilai demokrasi. Di era digital saat ini, pendidikan demokrasi juga kami arahkan untuk meningkatkan literasi politik dan literasi digital masyarakat, sehingga publik dapat bersikap kritis terhadap informasi politik di ruang siber, termasuk hoaks dan praktik politik transaksional berbasis digital,” ujar I Komang Supardika.
Sebagai strategi dalam mengantisipasi potensi pelanggaran pemilu, Bawaslu Kabupaten Klungkung memperkuat koordinasi dan sinergi dengan berbagai stakeholder, termasuk penyelenggara pemilu, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, partai politik, serta elemen masyarakat. Menutup penyampaiannya, I Komang Supardika berpesan kepada masyarakat Kabupaten Klungkung dan masyarakat luas bahwa kualitas demokrasi sangat ditentukan oleh komitmen bersama dalam menjaga integritas proses politik. Ia menegaskan bahwa pemimpin yang baik lahir dari partai politik yang baik, peraturan yang baik, serta penyelenggara pemilu yang profesional dan berintegritas. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat untuk menolak politik uang, bersikap kritis, dan berpartisipasi secara bertanggung jawab menjadi kunci dalam mewujudkan demokrasi yang sehat dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
Sebagai penutup, Bawaslu Kabupaten Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas demokrasi melalui pengawasan yang profesional, pencegahan yang berkelanjutan, serta penguatan pendidikan demokrasi bersama seluruh elemen masyarakat, demi mewujudkan proses pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas di Kabupaten Klungkung.
Humas Bawaslu Klungkung